Pembunuhan Tanjunganom Terungkap : Cemburu Video Call Dibayar Nyawa Mertua


Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta memberikan keterangan pers penangkapan Sudarsono, pelaku pembunuhan Siti Munawaroh, Ahad malam 9 Desember 2018 di Mapolres Nganjuk (ist)

Ahad 9 Desember 2018
by Panji Lanang S

matakamera, Nganjuk - Setelah enam hari melakukan pengejaran, Satreskrim Polres Nganjuk akhirnya berhasil menangkap Sudarsono, 50. Dia adalah pelaku tunggal pembunuhan Siti Munawaroh, 65, yang tak lain mertuanya sendiri.

Sudarsono ditangkap di wilayah Kabupaten Sidoarjo pada Sabtu malam 8 Desember 2018, sekitar pukul 20.30 WIB. Sebelumnya dia kabur, usai menghabisi nyawa Siti pada Ahad dini hari 2 Desember 2018 lalu, di dapur rumah Siti di Dusun Banjaranyar, Desa Banjaranyar, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.

Pembunuhan ini terjadi dipicu karena Sudarsono jengkel terhadap Siti, yang dituduhnya menyembunyikan Sutarmi, 45, istrinya.

Pada saat kejadian, Sudarsono awalnya mendatangi rumah Siti dengan harapan bisa mengajak pulang istrinya.

Kapolres Nganjuk menginterogasi tersangka Sudarsono (wajah ditutup kain) Ahad malam 9 Desember 2018 (ist)

"Kejadian membunuh mertua ini terjadi 2 Desember dini hari, di mana tersangka melakukan pemukulan dengan sebuah palu pada saat di rumah mertua tersebut. Pemicunya disebabkan ingin memaksa kembali istrinya agar pulang setelah beberapa lama meninggalkan pelaku," terang Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta kepada wartawan, dalam konferensi pers pengungkapan kasus ini, Ahad malam 9 Desember 2018.

Kenekatan Sudarsono membunuh mertuanya sendiri, kata AKBP Dewa, juga karena faktor cemburu yang memuncak, karena sering memergoki istrinya sedang video call dengan majikannya pemilik pabrik.

Siti, oleh Sudarsono dipukul dengan palu sebanyak tiga kali mengenai kepala.

"Usai membunuh itu pelaku sempat kabur ke Sidoarjo dan berhasil tertangkap," katanya.

Dewa mengatakan dari pengakuan tersangka, pelaku sebelum kabur sempat mencoba untuk bunuh diri dengan cara gantung diri. Namun niat gantung diri itu tidak berhasil lantaran terlalu pendeknya ikatan tali ke tiang rumah.

Dari kasus pembunuhan ini polisi mengamankan barang bukti berupa palu yang digunakan Sudarsono membunuh Siti. Selain itu polisi juga mengamankan pakaian Siti serta sebuah ponsel milik Sudarsono.

"Di ponsel yang kita amamkan dari pelaku terdapat beberspa SMS yang berisi ancaman kepada istrinya yang ingin membunuh mertua jika tidak istrinya tidak pulang kerumahnya," pungkas Kapolres

(ds/ab/2018)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System