Sempat Baca Tabloid 'Indonesia Barokah', Begini Reaksi Takmir Masjid di Nganjuk

Anggota Bawaslu Nganjuk Abdul Syukur Junaidi menunjukkan barang bukti tabloid Indonesia Barokah yang diamankan di Kantor Bawaslu Nganjuk, Senin 28 Januari 2019 (foto : Bawaslu Nganjuk) 

Senin 28 Januari 2019
by Panji Lanang Satriadin

matakamera, Nganjuk - Tabloid 'Indonesia Barokah' ternyata juga tersebar secara masif di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Sampai Senin 28 Januari 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nganjuk mencatat  sebanyak 1024 eksemplar yang sudah berada di wilayah Nganjuk. Sebanyak 300 eksemplar di antaranya telah disita oleh Bawaslu Nganjuk.

Ratusan tabloid itu diamankan dari sejumlah masjid dan pondok pesantren, yang menerima kiriman melalui Kantor Pos.

Seribu lebih eksemplar tabloid tersebut, sudah tersebar di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Nganjuk. Sebagian masih berada di Kantor Pos Cabang Nganjuk.

Komisioner Bawaslu Nganjuk, Fina Lutfiana Rahmawati mengatakan, pihaknya mengetahui peredaran Tabloid Indonesia tersebut setelah mendapat laporan dari salah seorang takmir masjid.

“Selanjutnya, kami melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Pos. Selain itu juga menelusuri tabloid tersebut ke masjid-masjid,” ujar Fina, Ahad 27 Januari 2019.

Fina Lutfiana Rahmawati menunjukkan sampul depan Tabloid Indonesia Barokah

Fina menambahkan, pihaknya mengamankan tabloid Indonesia Barokah karena dinilai meresahkan masyarakat. “Sebab peredaran tabloid Indonesia Barokah juga secara masif, meskipun penerima tidak memesan sebelumnya, “pungkas Fina Lutfiana Rahmawati.

Menurut informasi yang dihimpun matakamera.net, konten di dalam tabloid setebal 18 halaman itu antara lain memuat ulasan salah satu pasangan capres-cawapres. Sejumlah pihak menilai isinya menyudutkan.

Sementara itu pada Senin 28 Januari 2019, dua orang takmir masjid mendatangi kantor Bawaslu Nganjuk, untuk melaporkan kiriman tabloid Indonesia Barokah yang sempat diterima mereka.

Sambil membawa bukti tabloid, mereka meminta Bawaslu menyetop peredarannya di masjid-masjid, karena dinilai meresahkan jamaah.

Keduanya adalah Karyanto dan Widarto, Takmir Masjid Al-Masyeh, Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk.

Karyanto, salah satu pelapor kepada wartawan mengatakan, pihaknya menerima tiga eksemplar tabloid yang ditujukan ke alamat masjid melalui pos. Dia menyayangkan pelaku yang mengirimkan tabloid tersebut ke tempat ibadah.

Karyanto juga sudah melihat berita di televisi, yang ramai membahas polemik tabloid tersebut.

"Saya juga sempat baca isinya, kayaknya tidak sesuai fakta," ujar Karyanto.

(ds/ab/2019)


Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System