gambar ilustrasi |
Selasa 19 Februari 2019
by Panji LS
matakamera, Nganjuk - Ulah SU, 40 tahun, seorang pria warga Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timut, sungguh bejat. Dia tega mencabuli anak tirinya, Melati (nama samaran), yang masih berumur 15 tahun dan berstatus pelajar SMP, hingga hamil 7 bulan.
Melati adalah anak dari Lili (nama samaran), yang baru setahun dinikahi SU. Lili saat ini juga sedang hamil 7 bulan.
Tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh oleh suami mantan istrinya, kasus ini oleh ayah kandung korban dilaporkan ke Polsek Warujayeng, Selasa 19 Februari 2019.
Terbongkarnya tindak asusila ini berawal dari kecurigaan bibi korban, yang merasakan ada kejanggalan pada tubuh keponakannya. Selain bertambah bongsor, sang keponakan (korban), seperti layaknya orang berbadan dua.
“Saat berangkat sekolah, tantenya melihat perut korban kelihatan membesar. Selanjutnya si tante ini menghubungi ayah kandung korban jika ada yang aneh pada korban,” kata AKP Moh. Sudarman Kasubbag Humas Polres Nganjuk saat dikonfirmasi.
Tersangka SU (tengah) saat dikawal penyidik reskrim Polsek Warujayeng untuk dilimpahkan ke Unit PPA Polres Nganjuk |
Setelah pulang dari sekolah, lanjut Sudarman, korban ditanya oleh ayah kandung dan tantenya. Waktu itu, korban belum mau buka suara perihal keadaan tubuhnya. Akhirnya, ayah kandungnya berinisiatif membawa korban ke Puskesmas Tanjunganom.
“Hasil pemeriksaan puskesmas menyebutkan jika korban hamil 31 minggu atau tujuh bulan. Ketika ditanya, akhirnya korban mengaku jika dia disetubuhi ayah tirinya berkali-kali,” bebernya.
Dengan mengantongi hasil tes dan visum dari Puskesmas Tanjunganom, selanjutnya kasus ini oleh ayah kandung korban dilaporkan ke Polsek Tanjunganom.
Kepada petugas korban mengaku jika ayah tirinya tersebut sering minta jatah. “Korban disetubuhi saat akan berangkat sekolah dan saat ada kesempatan. Korban tidak berani melapor karena takut dengan ayah tirinya yang sering mengancamnya,” urainya.
Selanjutnya unit reskrim berikut Babinkamtibmas menjemput pelaku di rumahnya. Pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi anak tirinya sendiri hingga hamil, padahal saat ini istrinya juga mengandung. “Korban berikut saksi dan pelaku langsung diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk,” pungkas Sudarman.
(ds/ab/2019)
0 komentar:
Post a Comment