Rekrutmen PPPK di Nganjuk Hanya untuk Tenaga Penyuluh Pertanian


Kamis 21 Februari 2019
by Panji Lanang S

matakamera, Nganjuk - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan program pemerintah untuk merekrut tenaga honorer menjadi pegawai setara PNS.

Sejumlah daerah sudah membuka rekrutmen PPPK, dengan jadwal pendaftaran yang sudah ditutup per 17 Februari 2019 lalu, secara nasional.

Namun, pada Rabu 20 Februari 2019, tiba-tiba terbit surat pengumuman rerkutmen PPPK di Kabupaten Nganjuk yang ditandatangani oleh Sekda Nganjuk, Ir. Agoes Soebagijo.

Merespons hal itu, beberapa tenaga honorer kategori II, yang merasa namanya ada dalam database BKN langsung mencoba mengakses laman website seperti disebut pada pengumuman, yakni; https://ssp3k.bkn.go.id/  atau di https://www.nganjukkab.go.id/, namun gagal.

Terkait hal itu, Kepala BKD Nganjuk Drs. Sudrajat, MM membenarkan, bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan pengumuman tentang PPPK tahap I tahun anggaran 2019.

Hanya saja, formasinya tidak diperuntukkan bagi tenaga guru dan kesehatan, melainkan khusus untuk tenaga penyuluh pertanian.

Sudrajat bercerita, terkait rekrutmen PPPK ini, awalnya seluruh kepala daerah termasuk Kabupaten Nganjuk diundang oleh pemerintah pusat di Batam beberapa waktu lalu. Dalam forum tersebut disampaikan, bahwa biaya rekrutmen PPPK seluruhnya dibebankan kepada APBD masing-masing.

Karena dinilai memberatkan, sebagian besar daerah mencabut formasi yang telah diusulkan, termasuk Kabupaten Nganjuk, yang saat itu diwakili Wakil Bupati Marhaen DJumadi dan Sekda Agoes Soebagijo.

“Awalnya, Kabupaten Nganjuk memang tidak mengambil kesempatan rekrutmen penerimaam PPPK untuk tahap I tahun 2019 ini,” terang Sudrajat, Rabu 20 Februari 2019. Dengan demikian, untuk .

Namun dalam perjalanan, Kementerian Pertanian (Kementan) mengajukan perpanjangan rekrutmen hingga tanggal 20 Februari 2019, khusus untuk formasi tenaga penyuluh pertanian. Sedangkan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan tidak melakukan upaya serupa. Karena itulah, saat surat pengumuman tentang PPPK dikeluarkan, formasi tenaga guru dan kesehatan tetap tercantum jadi satu paket.

“Karena dalam satu paket, (formasi tenaga guru dan kesehatan,Red)  tidak bisa dibuka sendiri-sendiri. Ketika portal pendaftaran dibuka, otomatis untuk formasi tenaga guru dan kesehatan tidak bisa ikut membuka, karena Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan tidak mengajukan (perpanjangan,Red),” urai Sudrajat.

Lebih lanjut Sudrajat menyampaikan, khusus untuk formasi tenaga penyuluh pertanian, akan dilakukan tes pada Sabtu, 23 Februari 2019. Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, diangkat menjadi PPPK, penggajiannya ditanggung dari keuangan Kementan sendiri.

“Karena APBD tidak sanggup menggaji, maka ditanggung dari Kementerian Pertanian sendiri,” ucapnya.

(ds/ab/2019)


Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System