Kapolres Nganjuk AKBP Dewa saat menginterogasi tersangka Jito, dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kayu, Kamis 28 Februari 2019 (foto : panji) |
Kamis 28 Februari 2019
by Panji Lanang S
matakamera, Nganjuk - Satreskrim Polres Nganjuk berhasil menangkap Jito, 40, tahun, warga Desa Tritik, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, yang menjadi buronan kasus pencurian kayu atau illegal logging.
Jito pernah menganiaya Tri Mulyono, 35 tahun, anggota Polhutmob Perhutani KPH Nganjuk yang memergokinya saat melakukan aksi pencurian beberapa waktu lalu. Jito menyabetkan sebilah gergaji hingga melukai kepala dan tangan Tri.
Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta, dalam konferensi pers pengungkapan kasus ini mengatakan, pelaku Jito sebelum kabur, saat akan ditangkap di TKP sempat melawan petugas.
Yakni, dengan menyabetkan gergajinya dan mengenai pergelangan lengan kiri petugas dan mengakibatkan luka gores panjang sekitar 5 centimeter dan di kepala sebelah kiri 3 centimeter.
Aksi pencurian terjadi pada 31 Desember 2018 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB, di wilayah hutan petak 54, BKPH Tritik, Perhutani KPH Nganjuk.
Kapolres menjelaskan, pelaku Jito sempat melarikan diri selama sekitar 22 hari, dan akhirnya dapat diringkus di Pangkalan Bun Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Administratur (ADM) Perum Perhutani KPH Nganjuk, Bambang Cahyo Purnomo mengatakan, angka kasus pencurian kayu atau illegal logging di Kabupaten Nganjuk sempat berada di rangking 6 se-Jawa Timur.
"Tapi, berkat kerjasama dan keberhasilan Kapolres Nganjuk dan jajarannya mengungkap kasus illegal logging, Alhamdulillah sekarang terjadi penurunan (kasus). Semoga ke depan semakin kondusif dan aman," ujar Bambang.
Bambang yang ikut mendampingi Kapolres dalam pers rilis pengungkapan kasus pencurian kayu juga mengungkapkan, ciri-ciri modus pencurian kayu do wilayah KPH Nganjuk lebih banyak dilakukan secara perseorangan, seperti kasus yang baru diungkap Satreskrim Polres Nganjuk ini.
"Kalaupun ada yang berkelompok, biasanya tidak lebih dari dua sampai tigs orang," imbuh Bambang.
Selain itu, hampir tidak pernah ada kejadian pelaku yang nekat melukai petugas polhut, seperti yang dilakukan oleh tersangka Jito.
"Jadi ini termasuk kejadian tidak biasa. Karena sebelumnya tidak ada yang berani melawan petugas," ujar Bambang.
Dijelaskan, kawasan hutan produksi paling luas ada di Kecamatan Rejoso. Karena itu, Bambang menyebut di wilayah ini paling rawan kejadian pencurian kayu.
Untuk mengantisipasinya, pihak Perhutani melalui aparat Polhut-nya akam lebih menggiatkan patroli. Selain itu, juga menjalin kerjasama keamanan, baik dengan masyarakat LMDH maupun dengan pihak kepolisian.
(ds/ab/2019)
0 komentar:
Post a Comment