Perwakilan warga Desa Candirejo saat menyerahkan laporan ke Kejaksaan Negeri Nganjuk, Senin 18 Februari 2019 (ist) |
Senin 18 Februari 2019
by Panji LS
matakamera, Nganjuk - Pilkades serentak di Kabupaten Nganjuk, Selasa 12 Februari 2019 lalu, masih menyisakan persoalan di beberapa desa yang melaksanakannya.
Kali ini, sebagian warga Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, mengadukan proses pemungutan suara pilkades di tempat mereka, yang disebut sarat dengan kecurangan.
Pada Senin 18 Februari 2019, puluhan warga Candirejo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, untuk melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Panitia Pilkades.
Jarianto, salah satu warga pelapor mengatakan, saat pilkades dia menjadi saksi salah satu calon kades setempat.
Jarianto merasa dirugikan oleh panitia pilkades setempat. Saat pencoblosan 12 Februari 2019 lalu, Jarianto mengaku ada empat kotak suara di TPS. Namun, yang dibuka dan ditunjukkan kepada saksi hanya tiga kotak. Sementara satu kotak suara tidak dibuka.
"Waktu saya minta (kotak suara) dibuka, panitia menolak, katanya sudah dibuka. Padahal saya tahu sendiri, kotak suara itu belum dibuka," ujar Jarianto.
Tak cukup di situ, Jarianto juga bercerita, ketika ia meminta daftar hadir DPT (daftar pemilih tetap) kepada panitia, tidak diberikan dengan alasan tidak boleh. Dia juga mengaku dihalang-halangi, ketika menyaksikan proses penghitungan suara. Menurutnya, panitia sengaja berdiri di depannya, sehingga menutupi pandangan matanya.
"Saya tidak bisa melihat kartu suara yang dicoblos sah atau tidak, nomor berapa yang dicoblos," aku Jarianto.
Suwardi, warga pelapor lainnya mengungkapkan, saat hari pencoblosan pilkades di desanya, dia melihat dua wanita warga Desa Candirejo yang dikenalnya, yaitu Luluk Ratnawati dan Sri Utami, melakukan aktivitas tak lazim di sekitar TPS.
"Saya melihat Luluk Ratnawati dan Sri Utami menghadang warga yang hendak mencoblos di TPS. Keduanya meminta kartu undangan pencoblosan milik warga yang baru turun, dari kereta kelinci untuk menuju ke TPS," ujarnya.
Suwardi mengaku telah mengantongi barang bukti dan saksi atas dugaan kejanggalan tersebut. Bahkan, ia mengaku sempat merekam pembicaraan dari salah satu warga yang surat undangannya diminta oleh Luluk maupun Sri utami di sekitar lokasi pencoblosan.
"Besoknya, saya tanya ke warga yang surat undangan pencoblosan diminta, ternyata mengaku diberi uang Rp 150 ribu oleh Mat Bedor, warga Candirejo, yang kami duga orang suruhan Roni Giat Brahmanto, Calon Kades Candirejo bernomor urut 2, yang menjadi kades terpilih," ujar Suwardi.
Perwakilan warga Desa Candirejo yang lain, Prasetyo, mengaku juga melayangkan surat serupa ke Bupati Nganjuk, Polres Nganjuk, Dinas PMD Nganjuk, DPRD Nganjuk, Camat Loceret, BPD Candirejo, hingga Panitia Pilkades Candirejo. Dia menegaskan, isi surat yang dilayangkan kurang lebih sama, yaitu pembatalan pelantikan kades terpilih dan adanya Pilkades ulang.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah, ketika dikonfirmasi Senin siang, 18 Februari 2019, membenarkan adanya laporan dari warga. Saat ini pihaknya sedang mengkaji laporan tersebut. "Benar (ada laporan). Saat ini sedang kami kaji," jelasnya.
(ds/ab/2019)
0 komentar:
Post a Comment