Bupati Nganjuk Tidak Cermat Pilih Pejabat

Suasana upacara pelantikan 12 pejabat JPT Pratama di Pendopo Pemkab Nganjuk (ist)

Kamis 20 Juni 2019
by Panji Lanang Satriadin

matakamera, Nganjuk - Untuk kali kedua di awal kepemimpinannya, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat melakukan rotasi pejabat Pemkab Nganjuk.

Kali ini, sebanyak 12 pejabat dilantik untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama, pada Selasa malam, 18 Juni 2019, di Pendopo Kabupaten Nganjuk.

Rinciannya, masing-masing Haris Jatmiko Camat Lengkong menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD).

Kemudian Nafhan Tohawi, Camat Ngronggot menjadi Kepala Dinas Sosial dan PPPA, Tri Wahyu Kuncoro, Camat Kota Nganjuk menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Sedangkan Suharono, Camat Kertosono menjabat Asisten Umum di lingkungan sekretariat Pemkab Nganjuk.

Berikutnya, Kepala Dinas Pertanian kini dijabat Judi Ernanto, Dinas Kominfo Slamet Basuki, Staf Ahli bidang Hukum dan Politik diisi Samsul Huda. Selanjutnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dijabat oleh Kartinah, Kepala Disnakerkop UM dijabat Agus Frihannedy.

Praktisi hukum LKHP Wahyu Prijo Djatmiko

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dijabat Sopingi. Kemudian jabatan Kepala Bappeda diisi Adam Muharto dan Untuk Staf Ahli bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan diisi Ir Muslim Harsoyo.

Rupanya, pelantikan belasan pejabat setingkat eselon II tersebut langsung mendapat sorotan. Salah satunya dari Wahyu Prijo Djatmiko, praktisi hukum dari Lembaga Kajian Hukum dan Perburuhan (LKHP) Indonesia.

Wahyu berpendapat, pengisian jabatan pada 12 organisasi perangkat daerah OPD di Pemkab Nganjuk tersebut kurang memenuhi azas the right man in the right position.

Di samping itu, nama-nama pejabat yang dipilih dan dilantik Bupati Novi dinilai kurang memenuhi tuntutan kebutuhan OPD di masa mendatang.

"Persyaratan yang digunakan untuk menjaring kandidat guna menduduki calon pejabat pratama disinyalir sangat bersifat umum, sehingga semua calon dengan kriteria yang standar pun akhirnya bisa mendaftarkan dan terpilih menjadi pejabat eselon II yang telah dilantik bupati kemarin," ujar Wahyu, dikonfirmasi Rabu 19 Juni 2019.

LKHP juga menyayangkan kekurangprofesionalan panitia seleksi (pansel) seleksi JPT Pratama Pemkab Nganjuk, dalam menjaring pejabat yang nantinya diharapkan mumpuni, untuk menjawab tantangan kebutuhan zaman dan melayani kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

Menurut Wahyu, semestinya pengisian jabatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan berbeda materi tes dan wawancara dengan jabatan OPD Dinas Sosial PPPA misalnya.

Demikian juga untuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Wahyu berpendapat materi tes dan wawancaranya seharusnya berbeda dengan OPD Dinas Pertanian.

"Mestinya, panitia seleksi mendayagunakan potensi dunia akademik dan profesi keahlian yang lain, sehingga materi tes dan wawancara yang diberikan oleh panitia seleksi akan lebih komprehensif mengarah untuk mendapatkan calon pejabat yang sesuai dengan tupoksi OPD serta menjawab tantangan zaman dan tantangan kebutuhan masyarakat. Namun, kalau materi tes-nya sama dan hanya menyangkut soal masalah pengetahuan bela negara, Pancasila maka akan sulit mendapatkan calon bertaraf kompetensi yang sesuai, dengan kultur OPD yg membutuhkan," imbuh Wahyu.

Pelantikan Masih Berbau Jual-Beli Jabatan

Praktisi hukum Nganjuk, Adi Wibowo menyebut, masih ada aroma praktik jual-beli jabatan dalam pelantikan 12 pejabat eselon II Pemkab Nganjuk, Selasa 18 Juni 2019.

Indikasinya menurut Adi Wibowo, tampak dalam komposisi para pejabat yang dilantik. Dari 12 pejabat, lima di antaranya masih berstatus Pj sehingga belum definitif.

Adi menilai, seharusnya Bupati Novi melantik ASN yang pangkatnya sudah mencukupi yaitu golongan 4B, bukan 4A seperti yang terjadi saat ini.

Praktisi hukum Adi Wibowo

Padahal, lanjut Adi Wibowo, pejabat 4B di Pemkab Nganjuk masih banyak. Namun Bupati justru melantik pejabat yang pangkatnya lebih rendah untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.

Fakta tersebut menurut Adi menjadi indikasi dan celah masih adanya dagang jabatan.

Bupati Klaim Pelantikan Sudah Sesuai Prosedur

Dalam keterangan pers Selasa malam 18 Juni 2019, usai pelantikan 12 pejabat JPT pratama, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat mengklaim mekanismenya sudah sesuai prosedur.

Bupati menyampaikan, 12 pejabat esolon 2 yang dilantik sudah menjalani berbagai proses tahapan, yang dilaksanakan oleh tim Panitia Seleksi (Pansel) sebagai penguji.

Selain itu, menurut Bupati Novi, pelantikan ini sudah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Tiga nama terbaik dari masing-masing OPD hasil seleksi pansel, saya pilih satu," ujar Bupati.

(ds/ab/2019)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System