Gaduhnya Desa Ngepeh : Kades Lama Korupsi Dana Desa, Penggantinya Dituduh Terlibat Pungli

Perwakilan warga Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret, Nganjuk, saat melaporkan praktik pungli PTSL ke Kantor Kejari Nganjuk, Kamis 27 Juni 2019 (ist)

Kamis 27 Juni 2019
by Panji Lanang S

matakamera, Nganjuk - Masih segar dalam ingatan warga Desa Ngepeh, terkait perkara korupsi dana desa (DD) yang menyeret Kepala Desa (Kades) nonaktif M. Afifudin sebagai terpidana.

Kini, desa yang berada di wilayah Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk itu kembali gaduh.

Penyebabnya, puluhan massa dari desa setempat mendatangi Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk pada Kamis 27 Juni 2019.

Mereka melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli), pada pengurusan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Sukarmin, salah satu warga pelapor mengatakan, dia dan rekan-rekannya melaporkan kasus dugaan penyimpangan PTSL dengan tarikan Rp 650 ribu per bidang, dari 800 pemohon, yang hingga kini belum menerima sertifikat berharga tersebut.

Sebagai pendukung laporan, mereka membawa serta bukti-bukti kuitansi pembayaran biaya tersebut.

Dugaan pungutan liar itu, lanjutnya, diduga dilakukan oleh SB, Pelaksana tugas (Plt) Kades Ngepeh yang menggantikan sementara posisi kades lama.

Selain itu, praktik pungli juga dituduhkan kepada NH, bendahara desa, dan WS, Pjs Carik alias Sekretaris Desa.

“Warga pemohon PTSL di 13 pedukuhan ditarik sebesar Rp 650 ribu. Padahal sesuai surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri, beaya PTSL ditetapkan sebesar Rp150 ribu,” aku Sukarmin.

Warsam, salah satu warga mengaku mengajukan pengurusan sertifikat massal melalui program PTSL ditarik Rp 5 juta lebih untuk delapan bidang.

“Tapi sampai dua tahun lebih sertifikat itu belum juga jadi,” katanya sambil menunjukkan bukti kuitansi.

Massa meminta agar Kejari Nganjuk segera turun tangan.

Selain itu, mereka juga mendesak agar kejaksaan segera menuntaskan laporan warga terkait dugaan penyelewengan DD tahun 2017 yang dilakukan oleh M. Afifudin Kades Ngepeh, yang hingga kini dinilai belum ada perkembangan kasusnya.

Sampai berita ini ditulis, pihak Kejari Nganjuk belum bersedia memberikan tanggapan atau pernyataan resmi, terkait laporan warga Desa Ngepeh tersebut.

(ds/ab/2019)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System