Gara-Gara Ditagih Utang, Keponakan Bunuh Pamannya di Nganjuk

Jenazah Damin saat dievakuasi oleh polisi dan aparat terkait, dari tempat kejadian perkara, Sabtu pagi 17 Agustus 2019 (foto : Kodim Nganjuk)

Sabtu 17 Agustus 2019
by Panji LS

matakamera, Nganjuk - Supar, 48, warga Dusun Ngrapah, Desa Musirlor, Kecamatan Rejoso, Nganjuk, nekat membacok pamannya sendiri, Damin, 69, hingga tewas, Sabtu pagi 17 Agustus 2019.

Kapolsek Rejoso, AKP Burhanudin membenarkan peristiwa pembacokan ini yang menyebabkan satu orang tewas.

Kejadinnya sekitar pukul 07.00 WIB.

"Tadi pagi kejadiannya," kata Burhanudin saat dihubungi Sabtu siang.

Menurutnya, kenekatan pelaku untuk membacok pamannya sendiri karena masalah hutang piutang. Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui jika pelaku mempunyai hutang kepada korban sebesar Rp 23 juta.

"Pelaku sendiri menjaminkan sertifikat tanahnya untuk hutang itu," ujarnya.

Saat mau mengembalikan hutangnya, pelaku ditagih korban sebesar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta. Pelaku langsung tersulut emosi karena diminta membayar ratusan juta karena hutangnya hanya Rp 23 juta.

"Dari Rp 23 juta menjadi Rp 200 juta sampai Rp 300 juta kata pelaku untuk menambah bunga. Tapi penyelidikan kami belum korban rentenir atau tidak," katanya.

Diketahui jika korban ngotot ingin menguasai tanah milik pelaku. Pelaku yang emosi langsung mendatangi korban dengan membawa ganco dan parang.

"Pelaku kemudian cek-cok di rumah korban. Pelaku ingin sertifikatnya kembali dengan melunasi hutang Rp 23 juta. Tetapi korban ingin menguasai tanahnya," urainya.

Karena tidak ada titik temu, kata dia, pelaku melakukan pembacokan.

"Ada empat kali bacokan dilakukan pelaku kepada korban," terangnya.

Menurutnya, bacokan pertama tidak kena. Namun bacokan kedua dan ketiga mengenai leher. Dan bacokan keempat mengenai kaki kanan. Korban sendiri langsung tewas di lokasi.

Polisi yang datang ke lokasi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya ganco, palu dan sandal jepit. Perangkat desa atau kamituwo kemudian membujuk pelaku untuk menyerahkan diri ke polisi.

"Pelaku sendiri mau menyerahkan diri," tukasnya.

(ds/ab/2019)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System