AKBP Handono Subiakto : Dalam Sebulan Ini Nganjuk Harus Bebas dari Miras Ilegal

Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto (kanan) bersama Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Dandim 0810/Nganjuk Letkol (Kav) Joko Wibowo dalam sebuah acara di Gedung DPRD Nganjuk, Kamis 26 September 2019 (ist)

Kamis 26 September 2019
by Panji Lanang Satriadin

matakamera, Nganjuk - Baru sehari menjabat sebagai Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto langsung melakukan langkah cepat, menangani maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Nganjuk.

Pada Rabu malam, 25 September 2019, Handono memimpin tim untuk merazia sejumlah lokasi di Kecamatan Kertosono, yang ditengarai sebagai tempat penjualan miras ilegal.

Salah satunya, menggerebek rumah penjual dan pengoplos miras jenis arak Jawa, di Jalan Anjasmoro, Desa Kudu Kecamatan Kertosono.

Hasilnya, tim Polres Nganjuk dibantu Polsek Kertosono mengamankan barang bukti berupa ratusan botol air mineral berisi miras, peralatan meracik miras, serta uang tunai hasil transaksi barang haram tersebut. Pemilik rumah, Untung Hartoyo, 63, dimintai keterangan di Mapolres Nganjuk.

Penggerebekan itu berawal dari sebuah informasi jika di rumah tersebut dijadikan tempat menjual dan mengoplos arjo. Hal ini membuat masyarakat menjadi resah. Mendapat info, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Ternyata benar adanya jika rumah tersebut dijadikan gudang penyimpanan sekaligus rumah produksi miras arjo. Tim yang dipimpin Kanit Pidsus Ipda Indra Yudha Pratama segera melakukan penggerebekan.

Dari lokasi diamankan barang bukti berupa 672 botol berisi arjo, 10.176 botol kosong ukuran, dandang stainlees, dua buah teko, saringan air, selang, lima ember plastik, lima jeriken, dan lima buah lakban coklat.

Lebih lanjut AKBP Handono menjelaskan, upaya memberantas miras ilegal menjadi prioritas kerjanya selama 1 bulan pertama ini.

"Langkah-langkah awal sudah kita lakukan. Mulai dari mengevaluasi apa yang sudah dilakukan oleh Kapolres lama, dan ada beberapa terobosan yang kita ambil. Saya sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa satu bulan ini, (di wilayah hukum) jajaran Polres Nganjuk harus bebas dari miras ilegal," ujar perwira polisi kelahiran 1979 ini.

Alasan Handono getol memberantas miras ilegal, karena dari beberapa kejadian yang menimbulkan keributan dan perkelahian, oknum pelakunya ternyata dalam keadaan mabuk terpengaruh miras.

(ds/ab/2019)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System