Terkait Tewasnya Dua Mahasiswa Kendari
Ahad 29 September 2019
by Panji Lanang Satriadin
matakamera, Nganjuk - Tragedi meninggalnya yang menimpa Randi (21) dan Yusuf Kardawi (19), dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara, saat melakukan aksi demonstrasi penolakan RUU bermasalah, membuat mahasiswa di Kabupaten Nganjuk prihatin.
Untuk itu, para mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia PC PMII Kabupaten Nganjuk, bersama Polres Nganjuk menggelar salat gaib dan doa bersama.
Salat gaib dan doa bersama diikuti sekitar 100 jemaah baik mahasiswa dan polisi termasuk Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto, di masjid kampus Institut Agama Islam (IAI) Pangeran Diponegoro Nganjuk, Minggu 29 September 2019.
AKBP Handono mengatakan, pihaknya sangat berduka atas meninggalnya dua rekan mahasiswa di Kendari. Menurutnya, doa bersama dan salat gaib yang dilakukan ini sebagai wujud bahwa polri sangat dekat dengan mahasiswa.
Handono mengatakan pihaknya juga berharap investigasi meninggalnya dua mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO dapat berjalan lancar secara transparan. Dalam penanganan kasus tersebut, lanjut Handono, pihaknya yakin akan diproses sesuai perundangan yang berlaku terhadap pelaku.
Handono pun berharap pengungkapan meninggalnya rekan ini diungkapkan secara transparan. Siapa yang melakukan pelanggaran atau kesalahan, menurutnya akan mendapatkan hukuman sesuai perundangan undangan.
Lebih lanjut perwira polisi asal Nganjuk ini mengatakan, semua mahasiswa bebas untuk menyampaikan aspirasinya dan tidak perlu harus datang ke kantor polisi. Datangnya kepolisian ke kampus, lanjut Handono sebagai wujud kedekatan polisi dengan mahasiswa.
Sementara itu, dalam audiensi mahasiswa dari PMII Nganjuk menyampaikan empat point tuntutan atas meninggalnya dua mahasiswa Kendari. Di antaranya meminta Mabes Polri untuk mengusut tuntas tewasnya dua mahasiswa Kendari dan mencopot pelaku dari jabatannya.
Lalu, mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk bertanggung jawab atas tindakan anggotanya, dan meminta Kapolri untuk mencopot pelaku.
Tuntutan tersebut diucapkan oleh Ketua PC PMII Kabupaten Nganjuk, Novitasari, di hadapan audience kampus Institut Agama Islam (IAI) Pangeran Diponegoro Nganjuk.
Suasana pertemuan Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto dengan elemen mahasiswa Nganjuk, usai melaksanakan salat gaib, Ahad 29 September 2019 (foto : dok. Polres Nganjuk) |
Ahad 29 September 2019
by Panji Lanang Satriadin
matakamera, Nganjuk - Tragedi meninggalnya yang menimpa Randi (21) dan Yusuf Kardawi (19), dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara, saat melakukan aksi demonstrasi penolakan RUU bermasalah, membuat mahasiswa di Kabupaten Nganjuk prihatin.
Untuk itu, para mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia PC PMII Kabupaten Nganjuk, bersama Polres Nganjuk menggelar salat gaib dan doa bersama.
Salat gaib dan doa bersama diikuti sekitar 100 jemaah baik mahasiswa dan polisi termasuk Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto, di masjid kampus Institut Agama Islam (IAI) Pangeran Diponegoro Nganjuk, Minggu 29 September 2019.
AKBP Handono mengatakan, pihaknya sangat berduka atas meninggalnya dua rekan mahasiswa di Kendari. Menurutnya, doa bersama dan salat gaib yang dilakukan ini sebagai wujud bahwa polri sangat dekat dengan mahasiswa.
Handono mengatakan pihaknya juga berharap investigasi meninggalnya dua mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO dapat berjalan lancar secara transparan. Dalam penanganan kasus tersebut, lanjut Handono, pihaknya yakin akan diproses sesuai perundangan yang berlaku terhadap pelaku.
Handono pun berharap pengungkapan meninggalnya rekan ini diungkapkan secara transparan. Siapa yang melakukan pelanggaran atau kesalahan, menurutnya akan mendapatkan hukuman sesuai perundangan undangan.
Lebih lanjut perwira polisi asal Nganjuk ini mengatakan, semua mahasiswa bebas untuk menyampaikan aspirasinya dan tidak perlu harus datang ke kantor polisi. Datangnya kepolisian ke kampus, lanjut Handono sebagai wujud kedekatan polisi dengan mahasiswa.
Sementara itu, dalam audiensi mahasiswa dari PMII Nganjuk menyampaikan empat point tuntutan atas meninggalnya dua mahasiswa Kendari. Di antaranya meminta Mabes Polri untuk mengusut tuntas tewasnya dua mahasiswa Kendari dan mencopot pelaku dari jabatannya.
Lalu, mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk bertanggung jawab atas tindakan anggotanya, dan meminta Kapolri untuk mencopot pelaku.
Tuntutan tersebut diucapkan oleh Ketua PC PMII Kabupaten Nganjuk, Novitasari, di hadapan audience kampus Institut Agama Islam (IAI) Pangeran Diponegoro Nganjuk.
0 komentar:
Post a Comment