Bebas Antre, Bayar Denda Sambil Duduk Manis di Rumah
Sabtu 14 September 2019
by Panji LS
matakamera, Nganjuk - Ngojek atau memesan makanan lewat aplikasi online, saat ini mungkin sudah biasa. Namun, pernahkah Anda membayangkan, bisa mengurus tilang kendaraan hanya lewat segenggam ponsel?
Hal itu ternyata bukanlah mimpi. Baru-baru ini, aplikasi ojek online asal Nganjuk, HE'EK JEK, meluncurkan fitur layanan terbaru bernama E-Tilang, yang memungkinkan pengguna kendaraan bermotor mengurus denda tilang secara online.
Artinya, users atau pengguna aplikasi HE'EH JEK tidak perlu repot-repot lagi datang ke loket tilang sampai antre berjam-jam. Dengan layanan ini, sambil duduk manis di rumah, urusan denda tilang langsung beres.
Salah satu founder HE'EH JEK Nganjuk, Harun Ishaq mengatakan, fitur layanan e-Tilang yang terdapat di dalam menu aplikasi HE'EH JEK ini, adalah buah kerjasama dengan Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk, selaku instansi yang berwenang menangani perkara tilang kendaraan bermotor.
Harun menyebut, fitur e-Tilang yang dimiliki HE'EH JEK ini merupakan terobosan yang benar-benar baru. Bahkan pertama kalinya di Indonesia.
"Belum ada layanan jasa via aplikasi online lainnya, yang melakukan terobosan seperti ini," kata pria yang juga menjabat Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cabang Nganjuk ini.
Fitur E-Tilang ini sudah bisa dimanfaatkan mulai Senin 16 September 2019. Caranya, segera unduh versi terbaru aplikasi HE'EHJEK Nganjuk di Google Playstore, dengan mengetik kata kunci 'heehjek' tanpa spasi (Unduh DI SINI)
Lebih lanjut Harun mengatakan, berbagai keuntungan dari penggunaan fitur layanan E-Tilang HE'EH JEK Nganjuk antara lain, kita tidak perlu antre, tidak perlu meluangkan waktu panjang untuk mengurus tilang, dan tidak perlu bolos kerja untuk mengambil tilang.
"Surat-surat berharga yang ditilang langsung diantarkan ke rumah oleh driver HE'EH JEK," sambung Harun. Selain itu, pengguna akan mendapatkan kuitansi resmi dari pihak berwenang berdasarkan besaran denda sesuai pelanggaran.
Sementara itu, Gogot Setiyono, Direktur Heeh jek menambahkan, heeh jek yang mengusung konsep berbasis kelokalan akan terus berupaya memberikan hal berbeda dibanding ojek online lain . Fitur e tilang menjadi salah satu terobosan yang diharapkan mampu memberikan pencerahan di era yang serba cepat. " Kerjasama pengambilan tilang ini, kami harap kerja sama pertama dengan intansi pemerintah. Kedepan kita ingin bekerjasama dengan pemkab nganjuk seperti pengambilan Ektp, KK, Pajak kendaraan dll. ". Pungkas pria yang kerap disapa abah ini.
Tidak hanya disisi pelayanan, disisi sistem integrasinya pun manajemen heehjek akan berupaya mengikuti perkembangan teknologi. " Dalam waktu dekat, pasca dilaunching fitur etilang. Heehjek akan menghadirkan fitur saldo, fitur voucher," kata Komaudin kepala divisi IT Heeh Jek.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidana Umum Kejari Nganjuk Roy Ardian Nur Cahya mengatakan, inovasi kerjasama E-Tilang ini sejalan dengan semangat institusinya, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Khususnya, dalam pelayanan pengurusan tilang kendaraan bermotor, agar lebih mudah, cepat, transparan dan terbebas dari praktik percaloan.
Inovasi ini bahkan mendapat apresiasi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, yang dalam waktu dekat ini, akan secara resmi me-launching fitur layanan e-Tilang Kejari Nganjuk dan HE'EK Jek Nganjuk.
(ds/ab/2019)
Sabtu 14 September 2019
by Panji LS
matakamera, Nganjuk - Ngojek atau memesan makanan lewat aplikasi online, saat ini mungkin sudah biasa. Namun, pernahkah Anda membayangkan, bisa mengurus tilang kendaraan hanya lewat segenggam ponsel?
Hal itu ternyata bukanlah mimpi. Baru-baru ini, aplikasi ojek online asal Nganjuk, HE'EK JEK, meluncurkan fitur layanan terbaru bernama E-Tilang, yang memungkinkan pengguna kendaraan bermotor mengurus denda tilang secara online.
Artinya, users atau pengguna aplikasi HE'EH JEK tidak perlu repot-repot lagi datang ke loket tilang sampai antre berjam-jam. Dengan layanan ini, sambil duduk manis di rumah, urusan denda tilang langsung beres.
Salah satu founder HE'EH JEK Nganjuk, Harun Ishaq mengatakan, fitur layanan e-Tilang yang terdapat di dalam menu aplikasi HE'EH JEK ini, adalah buah kerjasama dengan Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk, selaku instansi yang berwenang menangani perkara tilang kendaraan bermotor.
Harun menyebut, fitur e-Tilang yang dimiliki HE'EH JEK ini merupakan terobosan yang benar-benar baru. Bahkan pertama kalinya di Indonesia.
"Belum ada layanan jasa via aplikasi online lainnya, yang melakukan terobosan seperti ini," kata pria yang juga menjabat Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cabang Nganjuk ini.
Fitur E-Tilang ini sudah bisa dimanfaatkan mulai Senin 16 September 2019. Caranya, segera unduh versi terbaru aplikasi HE'EHJEK Nganjuk di Google Playstore, dengan mengetik kata kunci 'heehjek' tanpa spasi (Unduh DI SINI)
Lebih lanjut Harun mengatakan, berbagai keuntungan dari penggunaan fitur layanan E-Tilang HE'EH JEK Nganjuk antara lain, kita tidak perlu antre, tidak perlu meluangkan waktu panjang untuk mengurus tilang, dan tidak perlu bolos kerja untuk mengambil tilang.
"Surat-surat berharga yang ditilang langsung diantarkan ke rumah oleh driver HE'EH JEK," sambung Harun. Selain itu, pengguna akan mendapatkan kuitansi resmi dari pihak berwenang berdasarkan besaran denda sesuai pelanggaran.
Sementara itu, Gogot Setiyono, Direktur Heeh jek menambahkan, heeh jek yang mengusung konsep berbasis kelokalan akan terus berupaya memberikan hal berbeda dibanding ojek online lain . Fitur e tilang menjadi salah satu terobosan yang diharapkan mampu memberikan pencerahan di era yang serba cepat. " Kerjasama pengambilan tilang ini, kami harap kerja sama pertama dengan intansi pemerintah. Kedepan kita ingin bekerjasama dengan pemkab nganjuk seperti pengambilan Ektp, KK, Pajak kendaraan dll. ". Pungkas pria yang kerap disapa abah ini.
Tidak hanya disisi pelayanan, disisi sistem integrasinya pun manajemen heehjek akan berupaya mengikuti perkembangan teknologi. " Dalam waktu dekat, pasca dilaunching fitur etilang. Heehjek akan menghadirkan fitur saldo, fitur voucher," kata Komaudin kepala divisi IT Heeh Jek.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidana Umum Kejari Nganjuk Roy Ardian Nur Cahya mengatakan, inovasi kerjasama E-Tilang ini sejalan dengan semangat institusinya, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Khususnya, dalam pelayanan pengurusan tilang kendaraan bermotor, agar lebih mudah, cepat, transparan dan terbebas dari praktik percaloan.
Inovasi ini bahkan mendapat apresiasi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, yang dalam waktu dekat ini, akan secara resmi me-launching fitur layanan e-Tilang Kejari Nganjuk dan HE'EK Jek Nganjuk.
(ds/ab/2019)
0 komentar:
Post a Comment