Tersangka Supar memperagakan adegan saat mengayunkan parang ke leher Damin (foto : Polres Nganjuk) |
Kamis 5 September 2019
by Panji LS
matakamera, Nganjuk - Polres Nganjuk melakukan rekonstruksi perkara pembunuhan terhadap Damin, 69, warga Dusun Ngrapah, Desa Musirlor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Kamis siang 5 September 2019.
Memperagakan sebanyak 13 adegan, tersangka tunggal kasus ini, Supar, 48, yang tak lain adalah keponakan korban, dihadirkan langsung ke lokasi rekonstruksi dengan wajah ditutup kain.
Di rumah Damin, yang menjadi TKP pembunuhan, Sukar memperagakan saat dia membacok pamannya sendiri sebanyak empat kali, hingga akhirnya meregang nyawa. Kejadiannya pada 17 Agustus 2019 lalu.
Prayogo Laksono, kuasa hukum tersangka mengatakan, latar belakang perkara ini diduga antara kliennya dengan korban mempunyai masalah utang-piutang.
"(Supar) mempunyai utang kepada korban sebesar Rp 23 juta,” ujarnya.
Dari 13 adegan yang diperagakan, menggambarkan di mana dan bagaimana pelaku membacok leher korban, yang saat kejadian hendak membuat lubang septic tank di tanah milik pelaku.
Sementara itu, Basitun, 59, istri korban, tampak tak kuasa membendung air mata saat mengikuti proses rekonstruksi. Wanita renta ini mengaku, saat kejadian tengah berada di dapur.
Dia sempat berusaha menolong suaminya dan mencegah aksi nekat Supar. Namun, dia tak berdaya karena sang keponakan menggertak dan mengancam akan menusuk dirinya dengan parang.
Basitun berharap agar penegak hukum bisa berbuat adil dan menghukum pelaku dengan hukuman seberat beratnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Rejoso AKP Burhanuddin mengatakan, pelaku menjaminkan sertifikat tanahnya atas utang Rp 23 juta tersebut.
Namun, saat mau mengembalikan utangnya, pelaku ditagih korban sebesar Rp 200 juta sampai Rp 300 juta. Pelaku emosi, karena uang yang dipinjam hanya Rp 23 juta.
“Pelaku pun cek-cok di rumah korban. Pelaku ingin sertifikatnya kembali dengan melunasi utang Rp 23 juta. Tetapi korban ingin menguasai tanahnya,” urai Burhanuddin.
Karena tidak ada titik temu, pelaku melakukan pembacokan sebanyak empat kali, hingga akhirnya korban meregang nyawa.
Setelah kejadian nahas itu, pelaku sempat melarikan diri ke rumah kepala dusun setempat, Muji, karena takut terjadi amuk massa.
Pelaku akhirnya dibujuk Kasun Muji untuk menyerahkan diri ke Polsek Rejoso.
(ds/ab/2019)
0 komentar:
Post a Comment