Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto menginterogasi para tersangka 3 C, dalam konferensi pers Ops Sikat Semeru 2019, Kamis 3 Oktober 2019 (foto : Panji) |
Kamis 3 Oktober 2019
by Panji Lanang S
matakamera, Nganjuk - Polres Nganjuk telah menggelar Operasi Sikat Semeru 2019 selama 12 hari. Hasilnya, sepuluh pelaku tindak kejahatan berhasil diringkus.
Tiga dari sepuluh pelaku dihadiahi tembakan di kakinya. Sebab, saat ditangkap mereka berusaha untuk kabur. Operasi ini dilaksanakan pada mulai 16 September 2019 sampai dengan 27 September 2019. Sasaran operasi yakni kejahatan 3C, curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor, bahan peledak serta senjata tajam.
“Ada sembilan laporan yang masuk, setelah ditindaklanjuti dalam operasi sikat semeru, sebanyak sepuluh tersangka kita amankan bersama barang bukti,” kata Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto dalam konferensi pers di halaman mapolres, Kamis siang 3 Oktober 2019.
Kesepuluh tersangka yang dibekuk di antaranya kasus curat 3 tersangka, yakni Sodikin, Sunandar, dan Abdul Wahib, serta 1 pelaku inisial Pit, dalam pengejaran.
"Barang bukti yang diamankan, dosbook ponsel dan laptop, kunci jendela serta sebuah ponsel. Kasus ditangani Polsek Prambon,” ujar Handono.
Berikutnya tersangka kasus curat yang ditangani Satreskrim Polres Nganjuk. Ada 2 tersangka yang diamankan, yakni Deva Faris YP dan Fungji Yulianto CP. “Barang bukti yang diamankan, BPKB sepeda motor, STNK dan kunci kontak,” lanjutnya.
Kemudian kasus curhewan, ada 4 TKP yakni, wilayah hukum Polsek Patianrowo, Polsek Warujayeng, Polsek Bagor dan Polsek Lengkong. Tersangka atas nama Roni Alex Walangetan.
“Barang bukti yang diamankan 1 unit mobil Daihatsu Luxio nopol AG 1707 VF dan 5 ekor sapi beda jenis dan warna. Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Nganjuk,” urai Handono.
Selanjutnya kasus curanmor yang ditangani Polsek Berbek mengamankan satu tersangka yakni Mohamad Arif. Barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 nopol S 4861 YN dan dompet berisi uang Rp 608 ribu.
Sementara untuk Polsek Kertosono mengamankan 1 tersangka curanmor atas nama Muhamad Faizal Amru, dengan barang bukti 1 unti sepeda motor Honda Beat nopol AG 2462 UN.
Terakhir, Polsek Ngronggot mengamankan satu pelaku pencurian biasa atas nama Bambang Harianto, dengan barang bukti sebuah ponsel beserta dosbook, dan selembar kuitansi pembelian.
Kapolres Handono berpesan, karena maraknya pencurian motor, masyarakat diharap berhati-hati dan selalu waspada. Dihimbau untuk mengunci ganda setiap kendaran bermotor yang diparkir.
“Dari semua kasus yang terungkap ini, ada factor kelalaian dari korban. Yakni membiarkan kunci kontak masih menempel pada motor. Selebihnya, para pelaku memang mengincar barang-barang milik korbannya,” pungkasnya.
0 komentar:
Post a Comment