Kejari Nganjuk Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Motor

Kepala Kejari Nganjuk Ardiansyah bersama Forkopimda saat melakukan pembakaran barang bukti, di halaman Kejari Nganjuk, Kamis 30 Oktober 2019 (foto : Panji)

Jumat 31 Oktober 2019
by Panji Lanang S

matakamera, Nganjuk - Sebanyak 33, 3 gram barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, 0,58 gram ganja, serta 7.033 butir pil dobel L dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Kamis 30 Oktober 2019.

Seluruh barang bukti perkara penyalahgunaan narkoba tersebut, dimusnahkan dengan cara diblender.

Selain memusnahkan barang bukti narkoba, Kejari Nganjuk juga memusnahkan barang bukti lain di antaranya kasus pencurian, perjudian pembalakan liar dan minuman keras oplosan.

Antara lain, puluhan ponsel, senjata tajam, hingga sepeda motor rakitan. Semua barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dan dipotong menggunakan mesin.

Kepala Kejari Nganjuk Ardiansyah mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan 70 kasus yang telah berkekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan, alias inkracht.

Kasus-kasusnya sudah mendapat putusan tetap dari pengadilan dalam kurun waktu Januari hingga Oktorber 2019.

Kegiatan pemusnahan barang bukti juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk, BNN Kabupaten Nganjuk, Satreskrim dan Satreskoba Polres Nganjuk, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk.
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System