Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2019 digelar KPU Nganjuk pada Selasa, 8 Oktober 2019 di Hotel Front One Nganjuk (foto : ist) |
Selasa 8 Oktober 2019
by Panji LS
matakamera, Nganjuk - Setelah sukses menyelenggarakan Pilbup Nganjuk 2018 hingga Pileg-Pilpres 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk kini melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data pemilih di Kabupaten Nganjuk.
Rapat evaluasinya digelar di Meeting Room Front One Hotel Nganjuk, Selasa 8 Oktober 2019.
Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Pujiono menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi semua tahapan pemutakhiran data pemilih.
Dimulai dari tahap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP).
Lalu, tahap Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT-HP 1), hingga DPT-HP 2 dan 3.
Lebih lanjut menurut Pujiono, selain evaluasi terhadap alur pemutakhiran data pemilih, pihaknya juga melalukan evaluasi pada sisi Sumber Daya Manusia (SDM)-nya. Antara lain di PPDP, PPS, PPK, KPU, bahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Sebagai pembanding ketersediaan data, dan tidak ketinggalan juga para operator di masing-masing jenjang," ujarnya.
Dengan digelarnya pemutakhiran data pemilih Pemilu 2019 ini, diharapkan bisa menghasilkan catatan-catatan penting, untuk perbaikan dan digunakan pada agenda Pemilu berikutnya.
"Harapannya, pada Pemilu atau Pilkada yang akan datang bisa menghasilkan data pemilih yang bersih, akurat dan komprehensif," imbuh Pujiono.
Dalam rapat evaluasi juga dilakukan kajian ulang terhadap norma atau aturan berupa surat edaran KPU maupun PKPU, yang selama ini dijadikan rujukan pelaksanaan kegiatan. Sehingga, ketika dalam pelaksanaan kegiatan pemutakhiran terdapat hal-hal yang kurang relevan, maka di kemudian hari akan dilakukan penyempurnaan.
"Memang di Nganjuk tidak sampai ditemukan data error, sampai selesainya perselisihan hasil pemilu di MK (Mahkamah Konstitusi, red), namun, evaluasi tetap diperlukan untuk menginventarisasi kendala, sehingga memunculkan solusi, jika permasalahan serupa muncul pada Pilkada atau Pemilu yang akan datang," pungkas Pujiono.
0 komentar:
Post a Comment