Ahad 10 November 2019
matakamera, Nganjuk - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Nganjuk menyatakan untuk membela siapa saja, utamanya masyarakat yang lemah dan tertindas, tanpa dipungut biaya alias pro bono.
Namun begitu, Peradi juga siap dilibatkan pemerintah dalam menerbitkan Perda (peraturan daerah).
Hal ini disampaikan oleh Advokat Senior Bambang Sukoco S.H., M.Hum saat didaulat menjadi Ketua Panitia Peresmian Kantor Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Nganjuk di Jalan Veteran No 46 Lantai II Nganjuk, Ahad 10 November 2019, pukul 10.00 WIB.
Menurut Bambang, Peradi memberi atensi khusus terhadap masyarakat lemah yang benar-benar membutuhkan bantuan hukum.
"Dan tanpa dipungut biaya apapun atau istilahnya Pro Bono," ucapnya.
Selain itu, Peradi juga mengaku siap bersinergitas dan dilibatkan pemerintah dalam menerbitkan Perda (peraturan daerah).
"Tadi pak Wabup Marhaen selaku pihak Pemerintah Daerah sudah sepakat dengan Peradi terkait hal itu, bahkan bahkan disetujui juga oleh Ketua DPRD Nganjuk yang hadir dalam kegiatan ini," terangnya.
Diresmikannya Kantor Pusat Bantuan Hukum (PBH) ini karena PBH merupakan perangkat dari Peradi, yang juga merupakan program dari DPP Peradi.
"Dengan berbagai fasilitas yang ada, kantor ini kami buka 24 jam, dan siapa saja silahkan datang kesini," tandas Advokat Bambang didampingi Sekretaris Panitia GM.Rahardji Santoso,SE.,SH., MH.
Sedangkan Ketua DPC Peradi Nganjuk R.Firman Adi Soeryo Bhawono SH.MH, berharap Peradi tetap bersatu meski ada 3 (tiga) kubu di Peradi, yakni Peradi pimpinan Fauzi Hasibuan, Peradi pimpinan Juniver Girsang, dan Peradi pimpinan Luhut Pangaribuan.
"Kalau kami DPC Peradi Kabupaten Nganjuk ini berada di kubu Fauzi Hasibuan," akunya.
Dan yang mesti harus diperjelas lagi bahwasannya saat Munas Peradi beberapa waktu lalu, DPC Peradi Nganjuk mengusulkan kepada Fauzi Hasibuan untuk merangkul Peradi Kubu yang lain.
"Karena kita ingin Peradi ini bersatu," pintanya.
Peresmian Kantor PBH Peradi yang berada di jantung Kota Nganjuk ini dihadiri Forpimda,Tomas dan Toga diantaranya Wakil Bupati Nganjuk Dr. Marhaen Jumadi, Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ardiansyah, SH.,MH., Dandim 0810/Nganjuk Letkol Inf. Joko Wibowo, BNN Kabupaten Nganjuk dan tokoh masyarakat yang juga mantan Bupati Nganjuk Dr. H.Soetrisno, serta Gundi Sintara dari Sintara Institute.
Kepada matakamera.net Wakil Bupati Nganjuk Dr.Marhaen Jumadi berharap terjalin kerjasama yang baik antara Peradi dengan Pemkab Nganjuk, dan pihaknya sangat mendukung adanya Pusat Bantuan Hukum Peradi diwilayahnya.
"Bagus, kami sangat mendukung dengan Pusat Bantuan Hukum Peradi ini, kedepan kita akan bersinergi dan melibatkan Peradi dalam menentukan kebijakan, termasuk dalam penerbitan Perda nantinya," paparnya.
Sementara itu, Dr. H.Soetrisno mengapresiasi diresmikannya Kantor PBH Peradi ini, sebab advokat adalah bagian dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang diharapkan bisa bekerjasama dengan penegak hukum lainnya yakni hakim, jaksa, dan polisi.
"Hal ini penting agar supremasi hukum bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Reporter : Pakde Kamto
Editor : Panji LS
0 komentar:
Post a Comment