Kamis 28 November 2019
by Panji Lanang Satriadin
matakamera, Nganjuk - Website semakin dibutuhkan untuk menunjang keterbukaan informasi publik, di era digital saat ini. Tak terkecuali, oleh lembaga pemerintahan di tingkat desa/kelurahan.
Karena itulah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nganjuk merasa perlu melakukan terobosan, agar setiap desa di Kabupaten Nganjuk bisa mengelola website sendiri.
Salah satu langkahnya, yakni dengan menggelar Forum Komunikasi Admin Desa/Kelurahan se-Kabupaten Nganjuk, dengan tema "Keterbukaan Informasi Publik dan Pelayanan Pengaduan Masyarakat". Kegiatan ini diselenggarakan di Aula SMK Negeri 1 Bagor, pada Kamis 28 November 2019.
Para peserta Forum Komunikasi Admin Website Desa/Kelurahan, antusias menyimak pemaparan dari narasumber (foto : ist) |
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk Slamet Basuki AP, mengatakan, terobosan ini sebagai upaya memberikan akses keterbukaan informasi publik dan pelayanan pengaduan masyarakat secara menyeluruh, sampai di tingkat desa.
"Untuk itulah, Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk memberi wawasan pengelolaan website kepada para admin di setiap desa atau kelurahan, se-Kabupaten Nganjuk," ujar Slamet, yang berkesempatan hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut.
Forum komunikasi ini terselenggara atas kerjasama Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk.
Lebih lanjut Slamet Basuki menuturkan, saat ini pihaknya memang sedang menyiapkan website bagi seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Nganjuk. Website desa itu diperuntukkan untuk memberi keterbukaan informasi publik, serta layanan pengaduan masyarakat.
“Publik berhak mengetahui informasi yang mereka butuhkan,” ujar alumnus STPDN angkatan 1997 tersebut.
Sementara itu, mewakili Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Samsul Huda yang membuka acara mengatakan, website desa dapat menjadi sarana penyebaran informasi terkait kebijakan dan pengelolaan keuangan desa masing-masing.
"Bagi PPID (pejabat pengelola informasi dan dokumentasi), harus mengetahui standart dalam dalam melaksanakan tugasnya. Khususnya dalam kaitan penyebaran informasi melalui website,” kata Samsul.
Untuk diketahui, pada forum tersebut Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk mengundang ratusan peserta. Mereka adalah para admin website desa maupun kelurahan se-Kabupaten Nganjuk.
Usai pembukaan, para peserta dibagi menjadi beberapa kelas. Pada satu kelas diisi oleh para admin website desa dari beberapa kecamatan berbeda.
Di dalam kelas, para admin dilatih tata cara mengunggah konten pada website. Seperti tata cara penyebaran informasi seperti berita, hingga laporan pengelolaan keuangan desa. (ads)
0 komentar:
Post a Comment