Suasana pelayanan cek fisik dan antrian loket di Kantor Samsat Nganjuk, Selasa pagi 3 Desember 2019 (foto : Panji LS) |
Selasa 3 Desember 2019
matakamera, Nganjuk - Praktik pungutan liar (pungli), yang dilakukan oleh 'orang dalam' di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Nganjuk diduga masih terjadi. Meskipun, saat ini sedang ada 'pemutihan' di kantor tersebut.
Bahkan, saat ini justru terjadi kenaikan dari segi biaya, yang harus ditanggung oleh masyarakat di kantor Samsat yang terletak di Jalan Anjuk Ladang Nganjuk tersebut.
Lebih miris lagi, praktik pungli ini nyaris terjadi di setiap proses yang harus dilalui masyarakat untuk mengurus ataupun memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan beberapa variabel lainnya.
Kanit Reg Ident Satlantas Polres Nganjuk, Ipda Aris Winarko SH, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kantor Samsat Nganjuk, Selasa 3 Desember 2019 (foto : Panji LS) |
Di antara dugaan praktik pungli yang kini biayanya 'dibanderol' naik yaitu pembelian map, dari Rp 2 ribu menjadi Rp 5 ribu.
"Saya tadi bayar 15 ribu untuk beli map," seru Parno, salah satu pemohon cetak STNK asal Magetan, saat ditemui di Kantor Samsat Nganjuk, Selasa pagi 3 Desember 2019.
Kenaikan biaya juga terjadi saat cek fisik kendaraan.
Seorang petugas penyedia jasa di Kantor Samsat Nganjuk menyebutkan, untuk kendaraan roda dua (R2) dari 30 ribu menjadi 40 ribu rupiah sedangkan untuk kendaraan roda empat (R4) dari 40 ribu menjadi 50 ribu rupiah.
Padahal dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, tidak dibebankan biaya cek fisik kendaraan.
Selain itu, untuk biaya formulir R2 yang sebelumnya 'dibandrol' 60 ribu kini menjadi 70 ribu rupiah, dan untuk R4 dari 80 ribu naik menjadi 90 ribu rupiah.
Sementara untuk cetak STNK utamanya yang tidak dilampiri KTP, masing-masing 100 ribu untuk R2 dan 300 ribu rupiah untuk R4.
"Biaya tersebut diatas bisa variatif tergantung tahun dikeluarkan kendaraan tersebut," ujar salah satu penyedia jasa di kantor Samsat Nganjuk.
Publik menyorot bahwa, maraknya praktik dugaan pungli di Samsat Nganjuk tidak bisa dilepaskan dari campur tangan dan keterlibatan serta 'izin' orang dalam dikantor tersebut.
Terpisah, ditemui diruang kerjanya Kanit Regident Samsat Nganjuk, Ipda Aris Winarko SH mengatakan, akan mengecek temuan dugaan pungli tersebut. "Kami akan cek, info yang masuk terkait hal itu," katanya.
Reporter : Pakde Kamto
Editor : Panji LS
Baguslah sudah ada tindakan, sebaiknya cetak mmt besar "CEK FISIK GRATIS" kasih nomor wa pengaduan cetak yang besar, buat aplikasi antrian online.
ReplyDelete