OPINI
Senin 9 Desember 2019
Oleh : Azzahra Callistadea Valmay*)
Ojek online merupakan jasa transportasi yang menggunakan internet dan smartphone untuk pemesanan suatu barang. Sebelum adanya ojek online, ojek pangkalan-lah yang menjadi salah satu transportasi umum, yang bisa dipesan tanpa membutuhkan internet dan smartphone.
Seiring berjalannya waktu dan teknologi semakin berkembang, ojek online bisa kita gunakan melalui smartphone dan internet, kapan saja dan di mana saja. Kita hanya perlu jaringan internet, maka jasa ojek online pun bisa dipesan dengan waktu sesuai yang diinginkan.
Saat ini, memesan jasa ojek online sangatlah mudah. Karena terlalu mudah, hampir di setiap jalan kita menemui pengemudi ojek online, yang sedang menunggu pesanan atau sedang mengantar pesanan untuk menuju tempat yang diinginkan.
Ojek online untuk kendaraan bermotor juga telah menyediakan helm sehingga membuat kita menjadi lebih praktis dan aman.
Tidak hanya memesan ojek untuk kendaraan bermotor saja, namun kita juga bisa memesan kendaraan roda empat atau mobil yang bisa memuat 6-8 orang penumpang dalam jangka satu kali pemesanan. Begitu mudahnya dan canggihnya teknologi zaman sekarang.
Pembuat aplikasi untuk memesan ojek online sangat paham dengan generasi-generasi sekarang yang menginginkan semua serba cepat, mudah, nyaman, dan murah. Maka dari itu, mereka tidak hanya membuat aplikasi yang berfungsi untuk memesan ojek saja, namun juga bisa memesan makanan, pengambilan barang dan mengantarkan barang dalam satu aplikasi.
Namun, jasa ojek online yang serba mudah dan praktis tersebut disalahgunakan oleh sebagaian orang. Mereka menyalahgunakan dengan cara membuat akun palsu untuk menipu driver.
Misalnya, oknum yang tidak bertanggung jawab itu memesan makanan lewat aplikasi jasa ojek online dengan jumlah harga makanan yang bisa dibilang tidak murah itu untuk diantarkan ke alamat palsu. Atau seorang oknum yang tidak bertanggungjawab itu memesan sebuah makanan lalu sengaja membatalkannya. Hal tersebut tentu merugikan para driver.
Adapun dampak yang pertama, yaitu membuat driver merasa rugi dengan penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut dikarenakan driver membeli sebuah pesanan yang telah dipesan itu menggunakan uang pribadi terlebih dahulu. Namun, pada akhirnya oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut membatalkannya.
Dampak yang kedua yaitu orang yang belum mendapat pekerjaan dan ingin mendaftar sebagai driver ojek online menjadi takut dikarenakan sudah banyak kasus penipuan yang terjadi. Dampak yang ketiga yaitu bertambahnya jumlah pengangguran di Indonesia.
Penipuan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut terjadi di Serang, Banten. Puluhan driver ojek online ditipu oleh satu akun palsu yang bernama Sinta dan beralamat di suatu rumah kosong. Oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut sengaja memesan makanan yang berharga mahal dan meminta diantarkan di rumah kosong tersebut.
Sesampainya di sana, driver tak kunjung menemukan seseorang yang mempunyai akun tersebut. Salah satu tetangga dari rumah tersebut menemui salah satu driver dan menjelaskan bahwa pemilik rumah kosong tersebut bukan bernama Sinta, dan pemilik rumah kosong tersebut mengunjungi rumah tersebut selama dua bulan sekali saja.
Driver yang tertipu merasa kaget dan sangat rugi ketika mengetahui kejelasan dari salah satu tetangga rumah kosong tersebut. Kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
Hal ini mungkin dirasa sangat merugikan para driver, karena mereka bekerja full time setiap hari, dan hanya mendapatkan keuntungan sedikit dari pihak aplikasi online tersebut. Tetapi masih harus ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Sudah semestinya aplikasi ojek oline tersebut diperkuat lagi keamanannya. Misalnya dengan membatasi harga pesanan dengan maksimal Rp 200 ribu. Jika melebihi batas maksimal, maka pemesan harus transfer ke nomor rekening driver, agar keamanannya lebih terjaga dan mengurangi tingkat penipuan yang mampu merugikan driver ojek onlie tersebut.
Untuk memperkuat keamanan pada aplikasi ojek online, pengguna aplikasi ojek online harus mengirim identitas yang lengkap dengan menyertakan KTP, AKTA, dan alamat rumah yang jelas terlebih dahulu, agar saat proses pengantaran pemesanan atau penjemputan pesanan ojek online berjalan dengan lancar dan aman, dengan tidak ada penipuan, karena sudah adanya identitas yang lengkap dan jelas.(*)
*) Penulis adalah mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), asal Kabupaten Nganjuk
0 komentar:
Post a Comment