Gara-Gara Ini, DPRD Nganjuk Pesimis dengan Janji Bupati Novi

Tim Komisi III DPRD Nganjuk saat berada di lokasi proyek pengaspalan jalan jurusan Desa Waung-Polsek Baron, Rabu siang 29 Januari 2020 (foto : Panji)

Rabu 29 Januari 2020
by Panji Lanang Satriadin

matakamera, Nganjuk - Komisi III DPRD Nganjuk melakukan inspeksi ke sejumlah lokasi proyek fisik Pemkab Nganjuk, pada Rabu siang 29 Januari 2020.

Salah satunya, di lokasi pembangunan jalan aspal Desa Waung, sebelah timur Polsek Baron, di Kecamatan Baron.

Dalam sidak, para Anggota Komisi III menemukan bahwa proyek pengaspalan yang baru saja selesai dikerjakan, ternyata banyak yang mengelupas. Rombongan Komisi III juga sempat mengambil sampel aspal yang mengelupas sambil mengamati bongkahan hitam tersebut.

“Ini aspal kok kayak limbah plastik,” ujar Fauzi sembari menunjukan aspal dengan kedua tangannya, kepada sejumlah wartawan.

Ketua Komisi III DPRD Nganjuk Marianto menyampaikan, pihaknya segera menindaklanjuti hasil sidak ke dinas terkait, dan merekomendasikan rekanan nakal untuk di black list. Hal ini agar timbul efek jera bagi rekanan lainnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Nganjuk Fauzi Irwana, menunjukkan sampel bongkahan aspal yang mengelupas, di proyek jalan Desa Waung, Kecamatan Baron, Rabu 29 Januari 2020 (foto : Panji)

“Secepatnya kami sampaikan hasil sidak ini ke dinas, dan membahas rekanan yang nakal agar diberi peringatan. Masak aspal kok kayak oli begini,” sindir Marianto, sambil menunjukkan bongkahan aspal yang mengelupas.

Marianto mengamati, perkembangan program perbaikan jalan se-Kabupaten Nganjuk dengan total panjang mencapai 1.500 kilometer, hingga saat ini memang sudah ada yang selesai dan tampak mulus.

Sebagian lagi masih dalam proses pengerjaan, dan ada juga yang bermasalah, seperti temuan Komisi III di Desa Waung tersebut.

Melihat hal itu, Marianto dan rekan-rekannya meragukan kesungguhan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat, dalam memenuhi janji programnya, untuk mewujudkan Nganjuk bebas jalan rusak pada 2021.

"Dengan temuan aspal yang asal-asalan seperti ini, kami jadi pesimis hal itu (Nganjuk bebas jalan rusak 2021,red) bisa terwujud sesuai target," ucap politisi PDIP tersebut.

Sementara itu, sebelum ke lokasi proyek jalan Desa Waung, rombongan Komisi III juga melakukan sidak ke Proyek pembangunan tempat parkir Taman Air Mancur di Kertosono. Hasilnya, para wakil rakyat melihat indikasi adanya dugaan mark up anggaran yang dilakukan.

“Jika diperkirakan dan melihat hasil bangunan, biaya untuk proyek Pembangunan Tempat Parkir Taman Kertosono tidak sampai 180 juta rupiah, yang merupakan anggaran dari APBD 2019 milik Dinas PUPR yang dikerjakan oleh CV. Jaya Persada ini, kemahalan kontruksi,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Fauzi Irwana.(*)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System