Salah satu pejabat Pemkab Nganjuk tampak menuruni anak tangga Aula Mapolresta Mojokerto, sambil menutupi wajahnya, usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Selasa 21 Januari 2020 (foto : ist) |
Selasa 21 Januari 2020
by Panji LS
matakamera, Nganjuk - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 21 Januari 2020.
Pemeriksaan diduga terkait penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
Para pejabat ASN tersebut diperiksa di Aula Mapolresta Mojokerto, sejak pagi pukul 09.00 WIB, hingga sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, bersamaan dengan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto.
Menurut informasi yang dihimpun matakamera.net, mereka masing-masing adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk Heni Rochtanti, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk Sudrajat, Camat Ngronggot Moh. Makrup, dan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo.
"Masih seputar kelanjutan kasus TPPU mantan bupati (Taufiq)," ujar sumber matakamera.net di internal Pemkab Nganjuk.
Menurut keterangan sumber tersebut, sebelum pemeriksaan hari ini, KPK juga telah memanggil sejumlah pejabat Pemkab Nganjuk lainnya. Mereka diperiksa di Jakarta.
"Tanggal 14 dan 15 Januari kemarin. Salah satu yang saya tahu, Pak Sekda (Plt Sekda Nganjuk Nur Solekan)," ujarnya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk, Asti Widyartini mengaku tidak tahu-menahu. “Saya belum mendengar itu (kabar pemeriksaan para pejabat Pemkab Nganjuk, red),” ujar Asti.
Demikian pula terkait surat pemanggilan dari KPK untuk keempat pejabat tersebut, pihaknya juga mengatakan tidak mengetahui.
Pihak KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait agenda pemeriksaan tersebut. Namun, informasinya telah dibenarkan oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiarto, yang menyebut bahwa pihaknya memang membantu KPK menyediakan tempat untuk melakukan serangkaian pemeriksaan tersebut.
0 komentar:
Post a Comment