Salah satu warga binaan Rutan Klas II-B Nganjuk melakukan komunikasi dengan keluarganya via video call (foto : dok. Rutan Nganjuk) |
Kamis 26 Maret 2020
by Panji LS
Terapkan Pencegahan dan Pengawasan Ketat ke Seluruh Warga Binaan
matakamera, Nganjuk – Beragam cara dilakukan untuk menghambat penyebaran virus corona (covid-19). Salah satunya, seperti dilakukan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Nganjuk, yang menerapkan beberapa kebijakan baru untuk menghindari penyebaran virus tersebut.
Kepala Rutan Klas II B Nganjuk Sudarno mengatakan, pihaknya melakukan sejumlah langkah antisipatif menyikapi covid-19. Antara lain dengan meminta Dinas Kesehatan Nganjuk melakukan sosialisasi terhadap para napi dan tahanan terkait wabah corona, menyediakan bilik steril, hingga melarang keluarga melakukan besuk terhadap warga binaan untuk sementara waktu.
“Kami mewajibkan petugas atau siapapun yang masuk area Rutan mencuci tangan terlebih dahulu menggunakan hand sanitizer,” ujar Sudarno, dikonfirmasi di ruang kerjanya Kamis, 26 Maret 2020.
Mengenai jam jaga petugas, Sudarno menyebut masih seperti biasanya, yakni terbagi menjadi 3 sif. Sedangkan pelarangan sementara bagi pengunjung untuk melakukan besuk sampai 31 Maret 2020.
“Terkait waktu pelarangan besuk diperpanjang atau tidak, kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat,” jelasnya.
Lebih jauh Sudarno mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan di kamar-kamar tahanan.
Sebagai ganti pelarangan besuk, maka pihak Rutan menerapkan sistem video call antara warga binaan dengan pihak keluarga. Untuk peralatan maupun jadwalnya diatur secara bergilir oleh petugas.
0 komentar:
Post a Comment