Foto ilustrasi |
Senin 16 Maret 2020
by Panji LS
matakamera, Nganjuk - Ulah Karji, 39 tahun, pria asal Desa Dodol, Kecamatan Ngetos, Nganjuk, Jawa Timur sungguh biadab. Dengan kedok praktik sebagai seorang dukun, ia malah tega menyetubuhi Kenanga, 17, (nama samaran), seorang gadis belia asal Kecamatan Berbek, Nganjuk.
Aksi Karji terbongkar lantaran ditemukan bercak darah di celana dalam korban. Kamar kecil di rumahnya di Desa Dodol, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk itu pun menjadi saksi bisu ulah nakal dukun kepada gadis di bawah umur.
Akibat perbuatanya, dukun cabul di Nganjuk itu akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk.
Penangkapan Karji bermula dari laporan orang tua korban yang tak terima anak gadisnya dinodai sang dukun cabul.
Pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan. Alasan pelaku menyetubuhi korban, karena tertarik dengan kecantikannya,” kata Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurnia Kasatreskrim Polres Nganjuk, dikonfirmasi Ahad 15 Maret 2020.
Nikolas menjelaskan, kejadian ini diketahui setelah kedua orang tua korban sepulang dari mengaji melihat pintu depan terbuka. Karena curiga, selanjutnya mereka masuk ke kamar korban, dan mendapati anak perempuannya ini tidak ada di kamarnya, Sabtu 7 Maret 2020 sekitar pukul 01.00 WIB.
“Saat itu juga kedua orang tua korban mencari anaknya ini ke jalan dan ke sawah, namun tetap tidak menemukan. Kemudian orang tua korban membangunkan adik iparnya untuk diajak mencari,” paparnya.
Setelah dicari di sekitar Alun-alun Berbek dan di kafe-kafe tetap tidak menemukan korban, selanjutnya mereka menunggu di perempatan jalan dekat rumah sampai pagi. Akan tetapi korban tak juga pulang.
“Pada Minggu (8/3/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, kedua saudara korban mencari ke rumah saudara lainnya yang ada di Desa Dodol. Lalu oleh saudaranya itu, keduanya diantar ke rumah pelaku yang dikenal sebagai dukun. Ternyata korban di situ,” jelas Nikolas.
Selanjutnya, sekitar pukul 12.00 WIB korban dibawa pulang oleh saudaranya. Sesampainya di rumah, korban oleh ibunya disuruh mandi.
“Nah, saat itu ibu korban melihat ada bercak darah di celana dalam korban. Ketika ditanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku saat diajak tidur di rumahnya,” ungkap Nikolas.
Selanjutnya kejadian ini oleh ibu korban diberitahukan kepada bapaknya, dan mereka akhirnya melapor ke Polres Nganjuk. “Pelaku akan kami jerat dengan pasal 81 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.
Gabung bersama wongpoker . club dan dapatkan Bonus Extra Daftar dan dapatkan Bonus Menarik lainnya hanya di WONGPOKER , situs online teraman dan terpercaya .
ReplyDeleteHub CS kami di LINE/BBM:CsWongpoker WA/TELP : 087775727442
Kami siap melayani anda 24 jam nonstop.http://wongpoker.club