Gas Dikira Rem, Pengemudi Avanza Seruduk Toko dan Lukai Enam Orang, Termasuk Anak SD

Body mobil Avanza tampak merangsek masuk ke dalam toko, usai naik ke trotoar jalan dan menyeruduk dinding kaca (foto : ist)

Selasa 24 Maret 2020
by Panji LS

matakamera, Nganjuk - Seorang wanita muda pengemudi Toyota Avanza nopol B 1023 BYL, bernama Putri Pebriana Hasibuan, 25, terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Gondo Wardoyo, Kelurahan Payaman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Selasa sore 24 Maret 2020.

Mobil yang dikendarai wanita asal Lowokwaru Kota Malang ini menghantam bangunan toko jahit di tepi jalanan setempat, dan melukai lima orang pekerjanya. Selain itu, juga menabrak menabrak Rasya, 10 tahun bocah SD asal Desa/Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk hingga mengalami luka parah di kaki kiri.

“Enam korban mengalami luka dibawa ke RSUD Nganjuk. Korban jiwa nihil,” ujar AKP Moh. Sudarman Kasubbag Humas Polres Nganjuk.

Keenam korban itu antara lain, Rasya (10) pelajar SD laki-laki ; Agus Tomi (23), Budi Santoso (19), dan Deni Nurcahyo (21), ketiganya penjahit warga Desa Kacangan Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk ; Fendi (20) penjahit, warga Desa Sumberurip Kecamatan Berbek, serta Luis Antonio (25) penjahit, warga Desa Bulu Kecamatan Berbek.

Sudarman menjelaskan, kejadian berawal saat Avanza abu-abu gelap yang dikemudikan Putri berjalan dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), di depan ada kendaraan roda 4 tak dikenal parkir di sebelah kiri jalan, sehingga minibus sempat berhenti di belakang  kendaraan parkir tersebut, sambil menunggu ada kendaraan dari lawan arah (selatan ke utara).

“Lalu pengemudi minibus membelokkan setir ke kanan penuh. Saat hendak melakukan pengereman, keliru menginjak pedal gas, sehingga kendaraan berjalan serong ke kanan dan menabrak pejalan kaki,” papar Sudarman.

Tak hanya itu, minibus ini melewati trotoar dan menyeruduk ruko yang di dalamnya ada karyawan Penjahit Rapi. ” Lima penjahit yang sedang bekerja ini ikut tertabrak mobil tersebut,” jelas Sudarman.

Polisi yang mendapat laporan, langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk oleh TKP, dan mengevakuasi korban ke RSUD Nganjuk untuk pengobatan dan  dimintakan visum.

Kejadian ini ditangani Unit Laka Polsek Nganjuk Kota dan dilimpahkan ke Unit Laka Satlantas Polres Nganjuk. Kerugian material sekitar Rp 30 juta.
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar:

Comments System