Evakuasi Jenazah Wanita di Hotel Pakai Protokol Covid-19, Ini Penjelasan Polres Nganjuk

Tim Covid Hunter Polres Nganjuk saat melakukan penyelidikan dan mengevakuasi jenazah Yayuk, dari kamar hotel nomor 15, di Dusun Gerung, Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk, Ahad malam 3 Mei 2020 (foto : Humas Polres Nganjuk)

Senin 4 Mei 2020
by Panji LS


matakamera, Nganjuk – Seorang wanita paruhbaya bernama Yayuk, 50, warga Desa Waung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, meninggal dunia di dalam kamar nomor 15, salah satu hotel di Kabupaten Nganjuk, pada Ahad malam 3 Mei 2020, sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun matakamera.net, sebelumnya korban chek in bersama Tomo, pria 54 tahun warga Lingkungan Kalianyar, Kelurahan, Begadung, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah masuk kamar, korban mengeluh sesak nafas dan persendian merasa ngilu.

Polisi yang menerima laporan kemudian datang ke TKP mengenakan baju hazmat sebagai alat pelindung diri (APD), lalu mengevakuasi jenazah Yayuk ke RSUD Nganjuk.

Wakapolres Nganjuk Kompol Ki Ide Bagus Tri, didampingi Kasubbag Humas Iptu Roni Yunimantara, saat menyampaikan keterangan pers Senim 4 Mei 2020 (foto : matakamera.net)

Terkait hal itu, Wakapolres Nganjuk Kompol Ki Ide Bagus Tri mengatakan, polisi awalnya mendapat laporan dari masyarakat pada Ahad malam, tentang orang meninggal dunia di Wisma G, kamar nomor 15. Lokasinya berada di Dusun Gerung, Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro.

Berdasarkan laporan tersebut, kata Kompol Bagus, Tim Covid Hunter Polres Nganjuk bersama masyarakat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.

"Menurut keterangan dari pelapor (Tomo), saat masuk hotel korban (Yayuk) sudah mengalami gejala gangguan kesehatan," terang Kompol Bagus Tri, saat dikonfirmasi Senin 4 Mei 2020.

Selanjutnya, pelapor Tamo sempat menuju resepsionis untuk mencari obat minyak Freshcare. Setelah diberi obat minyak, korban Yayuk istirahat di atas ranjang kamar hotel.

"Namun kemudian pelapor mendapati korban sudah meninggal dunia," imbuh Kompol Bagus.

Menurutnya, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, pihaknya mendatangi TKP harus sesuai dengan SOP atau protokol Covid-19.

"Petugas kita menggunakan pakaian APD lengkap. Jadi setiap penanganan kita selalu menggunakan APD lengkap," jelas Kompol Bagus.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui antara pelapor dan korban bukanlah pasangan suami istri. Mereka hanya janjian bertemu dan bermalam di hotel.

Adapun hasil pemeriksaan medis terhadap korban dipastikan negatif covid-19. "Penyebab kematian karena penyakit lain yakni hipertensi," pungkas Kompol Bagus.
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System