Aksi simbolis pembakaran logo PKI diikuti oleh FKPPI, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Pancasila, hingga Pemuda Panca Marga di Kabupaten Nganjuk (foto : ist) |
by Panji Lanang Satriadin
matakamera, Nganjuk - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sempat dibahas di DPR-RI menuai penolakan dari berbagai pihak. Bahkan sampai ke daerah-daerah.
Hal ini dipicu keresahan, bahwa jika RUU HIP tersebut disahkan, akan menjadi pintu masuk komunisme, yang sejak lama sudah dilarang.
Di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, ratusan massa dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI /Polri (FKPPI), bersama sejumlah organisasi massa (ormas), melakukan aksi pembakaran replika bendera berlogo palu arit, yang identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Aksi tersebut digelar pada Ahad siang, 21 Juni 2020, di kawasan wisata Sri Tanjung, Nganjuk. Sederet ormas yang turut bergabung dalam aksi tersebut antara lain Gerakan Pemuda Ansor Nganjuk, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Pancasila, dan Pemuda Panca Marga.
"Aksi ini merupakan simbol penolakan kami, terhadap upaya-upaya menghidupkan lagi komunis gaya baru di Indonesia," ujar Joko Sabdono, Ketua PC FKPPI Nganjuk.
Selain aksi simbolis pembakaran bendera PKI, seluruh ormas yang hadir juga melakukan deklarasi penolakan terhadap Rancangan Undang Undang (Haluan Ideologi Pancasila).
Mereka meminta agar Presiden Joko Widodo tidak menandatangani RUU HIP tersebut. Selain itu, mereka juga menuntut agar proses legislasi di DPR terkait RUU HIP dihentikan.
“Pancasila Dan UUD 1945 sebagai konsensus nasional jangan diutik utik lagi. Para pendiri bangsa sudah memberikan landasan berbangsa dan bernegara yang sempurna untuk kelangsungan bangsa,” ujar Joko, yang memimpin deklarasi di depan sekitar 200 orang yang hadir.
Menurut Joko, Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara sudah final. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia harus dipatuhi dan diterapkan dalam praktik Ketatanegaraan.
“Sehingga, kalau Pancasila diperas menjadi Trisila dan Ekasila ini sangat membahayakan kehidupan negara. Karena ini mengerdilkan Pancasila sebab Eka Sila akan meniadakan sila Ketuhanan," imbuhnya.
Upaya mengotak-atik Pancasila dinilainya sama saja dengan membangkitkan macan tidur. Akibatnya akan terjadi perpecahan bangsa. Padahal Pancasila dan NKRI merupakan harga mati.
“FKPPI sebaga anak anak dari pensiunan purnawirawan TNI / Polri siap berada di garda terdepan untuk mempertahankan Pancasila,” ujar Joko.
Selain itu, FKPPI disebutnya juga menolak jika TAP MPRS nomor 25/1966 tentang pelarangan organisasi PKI ditiadakan. TAP MPRS tersebut harus tetap dipertahankan. “Demikian juga FKPPI mendukung pelarangan ajaran Marxis, leninisme dan komunisme berada di Indonesia,” papar dia.
Pernyataan sikap tersebut akan dikirim ke DPRD Nganjuk, DPRD Provinsi dan DPR-RI.
matakamera, Nganjuk - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sempat dibahas di DPR-RI menuai penolakan dari berbagai pihak. Bahkan sampai ke daerah-daerah.
Hal ini dipicu keresahan, bahwa jika RUU HIP tersebut disahkan, akan menjadi pintu masuk komunisme, yang sejak lama sudah dilarang.
Di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, ratusan massa dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI /Polri (FKPPI), bersama sejumlah organisasi massa (ormas), melakukan aksi pembakaran replika bendera berlogo palu arit, yang identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Aksi tersebut digelar pada Ahad siang, 21 Juni 2020, di kawasan wisata Sri Tanjung, Nganjuk. Sederet ormas yang turut bergabung dalam aksi tersebut antara lain Gerakan Pemuda Ansor Nganjuk, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Pancasila, dan Pemuda Panca Marga.
Aksi tersebut dipicu kabar pembahasan RUU HIP di DPR-RI, yang dinilai akan mengotak-atik Pancasila |
Selain aksi simbolis pembakaran bendera PKI, seluruh ormas yang hadir juga melakukan deklarasi penolakan terhadap Rancangan Undang Undang (Haluan Ideologi Pancasila).
Mereka meminta agar Presiden Joko Widodo tidak menandatangani RUU HIP tersebut. Selain itu, mereka juga menuntut agar proses legislasi di DPR terkait RUU HIP dihentikan.
“Pancasila Dan UUD 1945 sebagai konsensus nasional jangan diutik utik lagi. Para pendiri bangsa sudah memberikan landasan berbangsa dan bernegara yang sempurna untuk kelangsungan bangsa,” ujar Joko, yang memimpin deklarasi di depan sekitar 200 orang yang hadir.
Menurut Joko, Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara sudah final. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia harus dipatuhi dan diterapkan dalam praktik Ketatanegaraan.
“Sehingga, kalau Pancasila diperas menjadi Trisila dan Ekasila ini sangat membahayakan kehidupan negara. Karena ini mengerdilkan Pancasila sebab Eka Sila akan meniadakan sila Ketuhanan," imbuhnya.
Upaya mengotak-atik Pancasila dinilainya sama saja dengan membangkitkan macan tidur. Akibatnya akan terjadi perpecahan bangsa. Padahal Pancasila dan NKRI merupakan harga mati.
“FKPPI sebaga anak anak dari pensiunan purnawirawan TNI / Polri siap berada di garda terdepan untuk mempertahankan Pancasila,” ujar Joko.
Selain itu, FKPPI disebutnya juga menolak jika TAP MPRS nomor 25/1966 tentang pelarangan organisasi PKI ditiadakan. TAP MPRS tersebut harus tetap dipertahankan. “Demikian juga FKPPI mendukung pelarangan ajaran Marxis, leninisme dan komunisme berada di Indonesia,” papar dia.
Pernyataan sikap tersebut akan dikirim ke DPRD Nganjuk, DPRD Provinsi dan DPR-RI.
0 komentar:
Post a Comment