Ibu Pembuang Bayi di Nganjuk Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi


Kasatreskrim Polres Nganjuk Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan, saat diwawancarai wartawan Selasa 2 Juni 2020 

Selasa 2 Juni 2020
by Panji Lanang S

matakamera, Nganjuk - Polres Nganjuk, Jawa Timur, telah menetapkan tersangka seorang ibu muda bernama Agustin Dewi Rahayu, 25 tahun, warga Lingkungan Weru, Kelurahan Werungotok, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk. Dewi disangka dengan sengaja membuang bayinya sendiri ke sungai hingga tewas, Senin siang 1 Juni 2020.

Namun karena pertimbangan kondisi kejiwaan, polisi sementara tidak menahan tersangka. 

Berikut ini video penjelasan Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan, Selasa 2 Juni 2020 >>


Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System