Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Marita Dyah A, S.IK, saat membagikan masker di dalam bus umum, di area Terminal Anjuk Ladang, Nganjuk, Selasa 30 Juni 2020 (foto : ist) |
by Panji Lanang Satriadin
Tekan Penyebaran Covid-19 di Masa New Normal
Tekan Penyebaran Covid-19 di Masa New Normal
matakamera, Nganjuk – Memasuki masa new normal, Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Nganjuk mempelopori pelaksanaan "Transportasi Tangguh Semeru". Program ini diluncurkan untuk pertama kalinya di Kabupaten Nganjuk, sebagai inovasi dalam menghadapi tatanan kehidupan baru di masa pandemi Covid-19.
Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Marita Dyah A, S.IK, mengatakan, program "Transportasi Tangguh Semeru" sengaja digagasnya, sesuai dengan arahan pemerintah dan Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Simak Video Kasatlantas Polres Nganjuk Berikut Ini :
Sebagaimana diketahui, jajaran kepolisian sebelumnya telah melaksanakan program serupa di berbagai bidang, seperti Kampung Tangguh, Ponpes Tangguh, hingga Pasar Tangguh.
Sosialisasi pelaksanaan Transportasi Tangguh dilakukan langsung oleh AKP Marita dan jajarannya, pada Senin 29 Juni 2020, di area Terminal Anjuk Ladang. Sasarannya yakni para sopir bus, travel, ojek pangkalan,dan angkutan umum lainnya.
“Menyambut new normal ini, kami bentuk Transportasi Tangguh. Karena saat ini untuk angkutan umum sudah diperbolehkan beroperasi lagi,” ujar AKP Marita kepada wartawan, Selasa 30 Juni 2020.
Untuk mendukung kelancaran para sopir angkutan umum dalam mencari rejeki di tengah pandemic Covid-19 ini, lanjut Marita, pihaknya telah menyiapkan strategi khusus yang berpedoman pada protokol kesehatan.
“Kami sosialisasikan tata cara pengangkutan penumpang di masa pandemi, sesuai protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan Covid-19,” paparnya.
Adapun protokol kesehatan yang dimaksud adalah setiap sopir angkutan umum maupun angkutan pariwisata jika sedang menjalankan kendarannya, wajib mengenakan masker, dan sarung tangan.
Selain itu, pihak angkutan umum harus menyediakan hand sanitizer, serta mengatur jarak tempat duduk. “Bagi penumpang juga diwajibkan bermasker,” tandasnya.
Tak kalah pentingnya, kata Marita, pengemudi wajib berkendara yang baik dan benar, tidak menggunakan ponsel yang dapat beresiko di jalan, serta mentaati peraturan lalu lintas.
Sebagaimana diketahui, jajaran kepolisian sebelumnya telah melaksanakan program serupa di berbagai bidang, seperti Kampung Tangguh, Ponpes Tangguh, hingga Pasar Tangguh.
Sosialisasi pelaksanaan Transportasi Tangguh dilakukan langsung oleh AKP Marita dan jajarannya, pada Senin 29 Juni 2020, di area Terminal Anjuk Ladang. Sasarannya yakni para sopir bus, travel, ojek pangkalan,dan angkutan umum lainnya.
“Menyambut new normal ini, kami bentuk Transportasi Tangguh. Karena saat ini untuk angkutan umum sudah diperbolehkan beroperasi lagi,” ujar AKP Marita kepada wartawan, Selasa 30 Juni 2020.
Untuk mendukung kelancaran para sopir angkutan umum dalam mencari rejeki di tengah pandemic Covid-19 ini, lanjut Marita, pihaknya telah menyiapkan strategi khusus yang berpedoman pada protokol kesehatan.
Sosialisasi Transportasi Tangguh juga melibatkan Dishub Jatim |
Adapun protokol kesehatan yang dimaksud adalah setiap sopir angkutan umum maupun angkutan pariwisata jika sedang menjalankan kendarannya, wajib mengenakan masker, dan sarung tangan.
Selain itu, pihak angkutan umum harus menyediakan hand sanitizer, serta mengatur jarak tempat duduk. “Bagi penumpang juga diwajibkan bermasker,” tandasnya.
Tak kalah pentingnya, kata Marita, pengemudi wajib berkendara yang baik dan benar, tidak menggunakan ponsel yang dapat beresiko di jalan, serta mentaati peraturan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Marita juga membagikan langsung puluhan masker dan alat kesehatan lainnya kepada para sopir. Selain itu, juga ditempelkan stiker di tiap armada angkutan umum yang berisi pesan-pesan seputar program Transportasi Tangguh. Keren kan?
0 komentar:
Post a Comment