grafis : matakamera |
by Panji LS
matakamera, Nganjuk - Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Rukun Makmur, yang berada di Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk sedang menjadi sorotan. Pasalnya, duit modal koperasi sebesar Rp 2 miliar tidak diketahui keberadaannya.
Perkara ini kemudian sampai di telinga ratusan anggotanya, yang sebagian besar adalah guru di Kabupaten Nganjuk
Mereka kini resah, karena dari modal usaha KPRI senilai Rp 4 miliar, hanya sekitar Rp 2 miliar yang ada kejelasan peredarannya untuk simpan pinjam.
Salah Satu Pengawas KPRI, Isnaini Tri Supomo menjelaskan, modal usaha KPRI Kecamatan Pace tersebut diambil dari iuran wajib 200 anggota, masing-masing sebesar Rp 100 ribu perbulan, dana simpanan pihak ketiga, dan dari PKPRI (Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia).
"Kami sebagai pengawas mempertanyakan kemana dana Rp 2 miliar tersebut, kok hanya sekitar Rp 2 miliar saja yang beredar dalam KPRI Kecamatan Pace. Itu yang membuat anggota resah karena mempertanyakan keberadaan dana koperasi itu dimana," kata Supomo, dikonfirmasi Senin 20 Juli 2020.
Menurut Supomo, dari perkara lenyapnya dana Rp 2 mikiar tersebut, kini satu-persatu anggota KPRI Rukun Makmur mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan KPRI. Selain itu, lanjut Supomo, mereka tidak menghendaki adanya pemotongan gaji setiap bulan untuk simpanan wajib KPRI setelah mengetahui tidak adanya kejelasan dalam penggunaan modal usaha Koperasi.
"Atas pengajuan pengunduran diri sejumlah anggota tersebut masih akan diajukan ke pengurus KPRI, dan kami berharap segera ada kejelasan tentang ke mana dana usaha Rp 2 miliar itu. Kalau memang ada oknum pengurus lama KPRI yang menggunakan dana itu maka harus bisa dipertanggung jawabkan," ujar Supomo.
Salah satu anggota KPRI Rukun Makmur Guru-guru Kecamatan Pace, Bagus, menambahkan, pihaknya tidak bisa menerima bila modal usaha koperasi yang seharusnya bisa diputar untuk memberi manfaat pada anggota, ternyata disalahgunakan alias digondol 'tuyul'. Apalagi KPRI sendiri saat ini juga menerima simpanan dana dari pihak ketiga sehingga pengelolaan uang usaha Koperasi harus jelas.
"Kami siap mempidanakan siapapun oknum pengurus Koperasi yang membawa uang yang nilainya miliaran itu. Karena kami sebagai anggota ini yang dirugikan oleh ulah oknum itu," kata Bagus.
Sementara itu, Ketua KPRI Rukun Makmur Guru-guru Kecamatan Pace, Khotimudin menjelaskan, saat ini persoalan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan pelacakan pengurus KPRI Kecamatan Pace. Ini dikarenakan dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengurus lama yang disampaikan dalam RAT (Rapat Anggota Tahunan) disebutkan modal usaha mencapai sekitar Rp 4 miliar. Namun dari jumlah uang tersebut ternyata yang beredar hanya sekitar Rp 2 miliar.
"Kami sebagai pengurus baru KPRI yang baru bekerja mulai awal Maret 2020 ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap modal usaha Koperasi tersebut yang memang dirasa ada kejanggalan," kata Khotimudin didampingi Sekretaris Pengurus KPRI Rukun Makmur Guru-guru Kecamatan Pace, Dwinoto.
Oleh karena itu, tambah Khotimudin, pengurus baru komitmen belum akan melakukan rapat kerja sebelum ada kejelasan tentang modal usaha KPRI sebenarnya berapa. Setidaknya melalui pemeriksaan tersebut diharapkan nantinya bisa diketahui jumlah modal piutang berapa dan sisanya ada berapa.
"Sebetulnya hanya itu yang ingin kami ketahui saat dipilih menjadi Ketua Pengurus KPRI yang baru. Mengenai surat pengunduran dari sejumlah guru yang menjadi anggota belum diterima pengurus hingga sekarang ini, dan kami berharap seluruh anggota KPRI Kecamatan Pace bersabar menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan," pungkas Khotimudin.
0 komentar:
Post a Comment