Heboh Masuk Pantai Indah Kapuk 2 Harus Pakai Paspor, Ini Kata Pemerintah

Potongan video pesepeda yang dilarang masuk kawasan PIK 2, yang viral di twitter, Selasa 15 Juli 2020 

Rabu 15 Juli 2020
by Panji LS

matakamera, Jakarta - Sebuah video pesepeda viral di media sosial, karena mengaku tidak mendapat izin untuk masuk ke kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Video diunggah oleh akun Twitter @iduliana, pada Selasa 14 Juli 2020. Di dalamnya, tampak seorang pria dengan atribut pesepeda mengatakan, kalau masuk kawasan PIK di atas pukul 09.00 WIB, harus menggunakan paspor.

"Kalau masuki kawasan ini (PIK) di atas pukul 09.00 WIB, harus pakai paspor, harus minta izin kepada pemilik di kantor marketing, karena sudah dikuasi oleh pihak swasta. Jadi kita sebagai rakyat tidak bisa," ujar pria dalam video tersebut.

Dia mengatakan hanya mobil yang bebas masuk ke kawasan tersebut.

"Mobil yang bebas, sepeda nggak. Jadi harus pakai paspor ya, jadi kalau kita ke Pantai Indah Kapuk, itu seperti turis di negeri sendiri. Parah," ucapnya.

Sampai Rabu pagi 15 Juli 2020, unggahan tersebut telah di-retweet 1.414 kali dan mendapat 143 komentar warganet.

 >> LIHAT VIDEONYA DI SINI <<

Sementara itu, dilansir detik.com (15/7), enanggapi hal tersebut, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan lokasi video tersebut berada di PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten. Menurutnya, di kawasan tersebut memang ada pengaturan waktu masuk pesepeda karena masih ada lalu lalang truk proyek.

"PIK 2 berada di kawasan Banten. Info sekuriti, ada pengaturan untuk giat olahraga atau bersepeda di kawasan tersebut dalam rangka aspek keselamatan, mengingat di lokasi masih banyak alat berat beroperasi dan mobilisasi truk besar," ujar Sigit saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/7/2020).

Sigit mengatakan pesepeda dalam video tersebut tidak menjelaskan waktu dia berada di lokasi tersebut. Padahal sudah ada spanduk di belakangnya yang menyebutkan waktu bersepeda di pagi hari dari pukul 06.00-09.00 WIB dan sore pukul 16.00-17.00 WIB.

"Yang bersangkutan tidak jelaskan waktu ada di lokasi, padahal di belakang jelas ada spanduk yang mengatur penggunaan jalur untuk bersepeda," kata Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menegaskan, pihaknya tidak pernah memberlakukan pembatasan akses di kawasan PIK, Jakarta Utara. "Akses di kawasan PIK dan kawasan Pantai Maju dipergunakan tanpa ada pembatasan masuk atau akses apa pun," katanya.
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System