Kepala BKD Nganjuk Sopingi, yang juga mendaftar sebagai salah satu peserta seleksi sekda definitif |
by Panji Lanang Satriadin
matakamera, Nganjuk - Pemkab Nganjuk kini sedang menyeleksi sejumlah pejabat, untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk.
Sampai pada tahap penutupan pendaftaran, Ahad 26 Juli 2020, terpantau sebanyak 7 (tujuh) pejabat Pemkab Nganjuk yang menyodorkan namanya kepada panitia seleksi.
Agus Heri Widodo, Kabid Pengadaan dan Mutasi BKD Nganjuk, pada Ahad sore, 26 Juli 2020 mengatakan, total ada tujuh orang pejabat yang sudah mendaftarkan diri.
Mereka antara lain :
1. Mokhamad Yasin, Kepala Dinas Pendidikan
2. Nur Solekan, Pj Sekda
3. Nafhan Thohawi, Kepala Dinas Sosial PPPA
4. Sopingi, Kepala BKD
5. Gunawan Widagdo, Kepala Dinas PUPR
6. Judi Ernanto, Kepala Dinas Pertanian
7. Suharono, Kepala Dinas Perkim
Setelah pendaftaran berakhir dan semua calon sudah memenuhi syarat, para calon Sekda masih melalui proses selanjutnya, yakni seleksi administrasi dan uji kompetensi bidang atau teknis dan sosio kultural yang meliputi penilaian atau presentasi makalah dan uji gagasan atau wawancara yang akan dilaksanakan pada 29 Juli 2020 mendatang.
Hingga 30 Juli 2020 nanti akan diumumkan hasil seleksi oleh panitia seleksi terbuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah (ESELON II-A). Kemudian penyampaian tiga nama calon peringkat tertinggi kepada pejabat pembina kepegawaian Kabupaten Nganjuk.
“Selanjutnya pelaporan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Jakarta dan yang terkahir laporan kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan tertulis. Rencananya pelantikan dilaksanakan pada 4 Agustus 2020 nanti,” terang Agus.
Sopingi, salah satu kandidat mengatakan, tujuannya mendaftar seleksi Sekda Nganjuk, berangkat dari niat baik untuk bersama-sama membangun Kabupaten Nganjuk. Ia mengaku mendaftar atas inisiatif sendiri, bukan paksaan atau perintah dari pihak manapun.
"Tentunya juga berkat dukungan dari keluarga dan berbagai pihak," ujar Sopingi, dikonfirmasi Jumat 25 Juli 2020.
Sedangkan Judy Ernanto, kandidat lainnya mengatakan, ia serius mengikuti proses seleksi, dan berupaya memberikan yang terbaik.
"Insya Allah pengumpulan persyaratannya diberi kemudahan dan lancar," ujarnya.
Sementara itu, proses seleksi hingga pelantikan Sekda Nganjuk ini juga disoroti Komisi 1 DPRD Nganjuk. Waktu seleksi yang hanya 14 hari, mulai pendaftaran 21 Juli 2020 hingga pelantikan 4 Agustus 2020, dinilai luar biasa cepat.
Anggota Komisi 1, Suprapto menjelaskan, pihaknya merasakan proses seleksi yang cukup ketat dengan persyaratan yang cukup banyak tersebut, akan sangat sulit diikuti peserta yang belum memiliki persiapan dari awal.
Kecuali peserta itu memang sudah mengetahui apa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum dikeluarkannya pengumuman resmi oleh panitia seleksi (pansel).
"Ini mengundang tanda tanya kami, apa benar seperti itu proses seleksi jabatan Sekda sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai sengaja didesain sehingga menutup peluang calon lain dari luar yang mencoba mendaftar," kata Suprapto, Rabu 22 Juli 2020.
Dijelaskan Suprapto, dari sisi transparansi atau keterbukaan maka proses seleksi calon jabatan Sekda Nganjuk dinilai sudah terpenuhi unsur-unsurnya. Yakni diumumkan melalui website resmi Pemkab Nganjuk dan terbuka bagi siapa saja ASN Nganjuk atau luar daerah yang berminat.
"DPRD memang tidak memiliki kewenangan soal penentuan pejabat Sekda Nganjuk melalui seleksi itu. Tetapi bila melihat ada pencederaan atas kejujuran dalam proses seleksi Sekda, tentunya itu menjadi catatan kami. Karena itu menyangkut kualitas dan kuantitas dari pejabat sekda nantinya," tandas Suprapto.
matakamera, Nganjuk - Pemkab Nganjuk kini sedang menyeleksi sejumlah pejabat, untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk.
Sampai pada tahap penutupan pendaftaran, Ahad 26 Juli 2020, terpantau sebanyak 7 (tujuh) pejabat Pemkab Nganjuk yang menyodorkan namanya kepada panitia seleksi.
Agus Heri Widodo, Kabid Pengadaan dan Mutasi BKD Nganjuk, pada Ahad sore, 26 Juli 2020 mengatakan, total ada tujuh orang pejabat yang sudah mendaftarkan diri.
Mereka antara lain :
1. Mokhamad Yasin, Kepala Dinas Pendidikan
2. Nur Solekan, Pj Sekda
3. Nafhan Thohawi, Kepala Dinas Sosial PPPA
4. Sopingi, Kepala BKD
5. Gunawan Widagdo, Kepala Dinas PUPR
6. Judi Ernanto, Kepala Dinas Pertanian
7. Suharono, Kepala Dinas Perkim
Setelah pendaftaran berakhir dan semua calon sudah memenuhi syarat, para calon Sekda masih melalui proses selanjutnya, yakni seleksi administrasi dan uji kompetensi bidang atau teknis dan sosio kultural yang meliputi penilaian atau presentasi makalah dan uji gagasan atau wawancara yang akan dilaksanakan pada 29 Juli 2020 mendatang.
Hingga 30 Juli 2020 nanti akan diumumkan hasil seleksi oleh panitia seleksi terbuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah (ESELON II-A). Kemudian penyampaian tiga nama calon peringkat tertinggi kepada pejabat pembina kepegawaian Kabupaten Nganjuk.
“Selanjutnya pelaporan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Jakarta dan yang terkahir laporan kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan tertulis. Rencananya pelantikan dilaksanakan pada 4 Agustus 2020 nanti,” terang Agus.
Sopingi, salah satu kandidat mengatakan, tujuannya mendaftar seleksi Sekda Nganjuk, berangkat dari niat baik untuk bersama-sama membangun Kabupaten Nganjuk. Ia mengaku mendaftar atas inisiatif sendiri, bukan paksaan atau perintah dari pihak manapun.
"Tentunya juga berkat dukungan dari keluarga dan berbagai pihak," ujar Sopingi, dikonfirmasi Jumat 25 Juli 2020.
Sedangkan Judy Ernanto, kandidat lainnya mengatakan, ia serius mengikuti proses seleksi, dan berupaya memberikan yang terbaik.
"Insya Allah pengumpulan persyaratannya diberi kemudahan dan lancar," ujarnya.
Sementara itu, proses seleksi hingga pelantikan Sekda Nganjuk ini juga disoroti Komisi 1 DPRD Nganjuk. Waktu seleksi yang hanya 14 hari, mulai pendaftaran 21 Juli 2020 hingga pelantikan 4 Agustus 2020, dinilai luar biasa cepat.
Anggota Komisi 1, Suprapto menjelaskan, pihaknya merasakan proses seleksi yang cukup ketat dengan persyaratan yang cukup banyak tersebut, akan sangat sulit diikuti peserta yang belum memiliki persiapan dari awal.
Kecuali peserta itu memang sudah mengetahui apa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum dikeluarkannya pengumuman resmi oleh panitia seleksi (pansel).
"Ini mengundang tanda tanya kami, apa benar seperti itu proses seleksi jabatan Sekda sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai sengaja didesain sehingga menutup peluang calon lain dari luar yang mencoba mendaftar," kata Suprapto, Rabu 22 Juli 2020.
Dijelaskan Suprapto, dari sisi transparansi atau keterbukaan maka proses seleksi calon jabatan Sekda Nganjuk dinilai sudah terpenuhi unsur-unsurnya. Yakni diumumkan melalui website resmi Pemkab Nganjuk dan terbuka bagi siapa saja ASN Nganjuk atau luar daerah yang berminat.
"DPRD memang tidak memiliki kewenangan soal penentuan pejabat Sekda Nganjuk melalui seleksi itu. Tetapi bila melihat ada pencederaan atas kejujuran dalam proses seleksi Sekda, tentunya itu menjadi catatan kami. Karena itu menyangkut kualitas dan kuantitas dari pejabat sekda nantinya," tandas Suprapto.
0 komentar:
Post a Comment