Tim Resmob Macan Wilis Satreskrim Polres Nganjuk saat mengamamkan para pelaku pengeroyokan, Rabu 26 Agustus 2020 |
Kamis 27 Agustus 2020
by Panji LS
matakamera, Nganjuk – Tiga orang pemuda pelaku pengeroyokan diamankan Unit Resmob Macan Wilis Nganjuk bersama Reskrim Polsek Brebek, Rabu 26 Agustus 2020, sekitar pukul 05.00 WIB.
Ketiganya berinisial IR (21), MF (33) dan MSG (16), semuanya adalah warga Dusun Semare Wetan, Desa Semare, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. Mereka ditangkap saat berada di halaman rumah Sumadi Dusun Semare Wetan Rt 02 Rw 06 Desa Semare Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk. Dari ketiga pelaku tersebut, IR dan MF ditahan, sedangkan MSG wajib lapor.
Korbannya, DW (19) warga Desa Puhkerep Kecamatan Rejoso, YAC (17) pelajar asal Dusun Kedungwaru Desa Puhkerep Kecamatan Rejoso dan JA (21) warga setempat.
Sejumlah barang bukti sudah diamankan pihak Kepolisian sebagai barang bukti dalam kasus tersebut. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain VER (Visum Et Rapertum), kaos warna hitam dan celana jeans warna biru milik Dwijaya (korban) dan pecahan batu bata di TKP.
Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara mengatakan, kejadian itu bermula saat pelapor, Agus Prasetyo (21) bersama delapan temannya dikeroyok sejumlah pemuda saat ia tiba di rumah istrinya Septian di Dusun Semare Wetan Desa Semare Kecamatan Berbek, Selasa 25 Agustus 2020, sekitar pukul 21.00 WIB.
Pengeroyokan tersebut terjadi saat Agus Prasetyo bermaksud untuk datang di acara syukuran pernikahannya di rumah istrinya.
“Peristiwa itu terjadi sekitar 15 menit kemudian datang beberapa orang yang tidak dikenal. Diduga dari pemuda setempat yang meminta agar acara di rumah tersebut agar dibubarkan,” ungkap Iptu Rony Yunimantara, Kamis 26 Agustus 2020.
Tidak lama kemudian, kata Rony, pelapor dan teman-temannya membubarkan diri, namun pada saat akan bubar tiba-tiba datang lebih kurang ada 20 orang yang tidak dikenal mengeroyok pelapor dan teman-temannya tersebut hingga berlarian dengan menggunakan sepeda motornya.
“Dan sekitar pukul 22.20 WIB, pada saat pelapor dalam perjalanan pulang tepatnya di jalan umum Desa Patranrejo ada kecelakaan yang ramai dikerumuni beberapa orang dan setelah pelapor melihat ternyata yang kecelakaan tersebut adalah temannya yaitu Joko alias Katak,” terangnya.
Kemudian, lanjut Rony, korban dibawa ke Puskesmas Berbek dan sampai di Puskesmas setelah diperiksa dinyatakan sudah meninggal dunia. Selanjutnya, Agus Prasetyo melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Berbek.
0 komentar:
Post a Comment