Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk, Tri Wahju Kuntjoro |
by Panji Lanang S matakamera, Nganjuk – Dalam waktu dekat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk bakal menerapkan inovasi program pengelolaan sampah di wilayahnya. Program tersebut nantinya akan melibatkan sinergi mulai dari tingkat perkotaan hingga desa-desa di wilayah Kabupaten Nganjuk.
“Sampah memang suatu kebutuhan yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat. Setiap individu mempunyai kewajiban mengelola sampah, baik secara individu maupun lingkungan masing-masing. Sampah kalau tidak terkelola secara baik akan menimbulkan bencana di masa depan,” ungkap Tri Wahju Kuntjoro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk.
Tri memaparkan, ke depan pihaknya akan membuat konsep bagaimana secara efisiensi APBD tidak terbebani secara besar, masalah kontribusi sampah bisa maksimal, serta bagaimana masalah sampah bisa menggali potensi tenaga kerja maupun pengentasan kemiskinan.
Menurutnya, salah satu langkah yang bisa dilakukan yakni dengan membentuk KSM (kelompok swadaya masyarakat) yang ada di desa. “Harapan kami penanganan sampah bukan hanya di titik perkotaan saja, melainkan tingkat kecamatan hingga desa,” ujarnya.
Saat ini, kata Tri, pengelolaan sampah di Kabupaten Nganjuk masih terbentur keterbatasan sarana dan prasarana. Mengingat jumlah truk pengangkut sampah masih 15 unit, dari jumlah ideal seharusnya 90 unit. Akan tetapi ke depan pihaknya bisa menyiasati agar dengan cukup penambahan 25 unit saja bisa menangani sampah se-Kabupaten Nganjuk.
“Saat ini masyarakat masih menumpuk atau membakar sampah di pekarangan, ke depan nanti rencananya sampah itu harus keluar dari desa, sehingga desa bersih semua,” ujarnya.
Tri menyampaikan, inovasi ini nantinya akan memakai Pedoman Umum (Pedum) Dana Desa (DD). Pihaknya juga melakukan sharing dengan Dinas Pemdes perihal bagaimana desa nantinya bisa membangun TPS (tempat pembuangan sampah) melalui DD. Selanjutnya, KSM perlu didorong supaya segera terbentuk.
“Syukur-syukur jika dalam satu tahun sudah terbentuk KSM antar desa. Kepala desa perlu diberi penghargaan dalam bentuk bantuan keuangan dan sebagainya. Dengan begitu secara otomatis retribusi bisa maksimal dan sampah terkelola secara baik,” katanya.
Disinggung mengenai kemungkinan kendala yang akan dihadapi dalam penerapan inovasi tersebut, Tri menyebut salah satunya adalah terkait pemberian pemahaman kepada pemerintah desa. DLH harus secara aktif memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai penganggaran ke dalam DD, khususnya untuk pengelolaan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah.
“Pihak yang akan digandeng dalam membantu proses sosialisasi utamanya adalah Camat. Mekanisme sudah kita sampaikan ke asistem pemerintahan maupun kepada Bapak Bupati Nganjuk. Mudah-mudahan segera ada pendelegasian kepada Camat supaya memiliki target untuk membentuk KSM maupun bank sampah di wilayah kerjanya,” tandas Tri.
0 komentar:
Post a Comment