Istri Minta Jatah 9 Ronde Sehari, Suami di Tulungagung Ini Pilih Cerai

Gambar ilustrasi
Kamis 13 Agustus 2020

Kasus perceraian rumah tangga umumnya dipicu masalah ekonomi, atau munculnya orang ketiga. Namun di Tulungagung, Jawa Timur, seorang suami terpaksa menceraikan istrinya, lantaran ia tak kuat meladeni permintaan 'berat' sang istri di ranjang.

matakamera, Tulungagung – Moh. Hufron Efendi, Sekretaris PBH Peradi Tulungagung begitu sumringah setelah menyelesaikan perkara unik dari kliennya. Pasalnya, dirinya baru saja menyelesaikan kasus perceraian yang sedikit tak lazim dari kliennya.

“Alhamdulillah lega, kasus yang membuat saya harus berpikir sekaligus membuat perut saya sedikit kaku karena menahan tawa,” kata Hufron, pengacara muda yang juga aktif di Gerak Pemuda Ansor ini, Rabu (12/08/2020).

Lanjutnya, seorang pria yang menjadi kliennya datang dari salah satu desa di Kecamatan Boyolangu saat datang padanya terlihat frustasi. Alasannya, istri yang sebenarnya di cintainya selalu meminta jatah batin berupa hubungan intim sembilan kali sehari.

M. Hufron Efendi, pengacara PBH Peradi Tulungagung (foto Tulungagung TIMES)

“Alasan klien saya ini dia tidak kuat melayani istrinya yang meminta jatah hubungan intim sehari hingga sembilan kali dan rutin, kecuali saat menstruasi,” ungkapnya.

Awalnya, sebut saja Bagus (initial) dengan segala cara menuruti kemauan istrinya dengan berusaha mengimbangi kemauan itu.

“Berbagai macam cara dilakukan, termasuk menambah stamina dengan rutin minum jamu agar istrinya terlayani kemauannya,” papar Hufron.

Ternyata, aksi dopping yang dipilih tak serta merta dapat mempertahankan kejantanannya untuk mengimbangi nafsu sang istri.

Hari demi hari, Bagus kewalahan dan dengan mempertimbangkan berbagai hal meski berat hati dirinya mengajukan perceraian.

“Nah, akhirnya setelah curhat itu saya yakinkan bahwa alasan cerai itu bermacam-macam dan dia yakin dengan keputusannya mengajukan talak ke istrinya,” terangnya.

Proses permohonan akhirnya diajukan, saat sidang beberapa kali tampak kikuk dan tertutup. Apalagi, saksi yang dihadirkan tidak mungkin mengetahui permasalahan privat suami istri itu.

“Jadi saat sidang terasa kaku. Alasannya agak berbelit dan mengundang tawa para hakim juga,” papar Hufron.

Setelah semua argumen disampaikan dari kedua belah pihak, hakim mengabulkan pemohon Bagus dan perceraian dinyatakan sah setelah ikrar talak.

“Pasangan ini masih muda, berangkali memang kebutuhan batinnya tinggi. Jadi kita bisa memahami dan semoga masing-masing mendapat pasangan lagi yang lebih serasi dan seimbang,” celetuknya.

Sementara itu, Bagus dan juga mantan istrinya tidak mau memberikan komentar apapun terhadap permasalahan yang dihadapi setelah menjalani kehidupan berumah tangga selama lima bulan itu.(*)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System