Asal Jadi, Proyek Irigasi HIPPA Gandu Rugikan Negara dan Petani

Pengerjaan saluran irigasi di Desa Gandu, Kecamatan Bagor, Nganjuk, diduga dimanipulasi, sehingga kualitasnya tidak seimbang dengan biaya.

Selasa 15 September 2020

Ada Puluhan Proyek Serupa di Nganjuk, Dikendalikan Seorang 'Koordinator'

matakamera, Nganjuk - Proyek irigasi pertanian senilai Rp 195 juta di Desa Gandu, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, terindikasi kuat dimanipulasi oleh pelaksananya.

Hal ini terungkap setelah tim LSM LHKPI Kabupaten Nganjuk mendatangi lokasi proyek tersebut, pada Senin 14 September 2020.

Temuan manipulasi antara lain terlihat dari volume material, berupa campuran semen yang sengaja dikurangi, dan kualitas pasir yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek).

"Dilihat fisiknya sudah jelas sekali. Campuran semennya dikurangi. Pasirnya juga pakai yang kualitasnya paling jelek," ujar Hamid Efendi, aktivis LHKPI Nganjuk yang turun ke lokasi.

Hal ini menurutnya akan berdampak pada kualitas bangunan secara keseluruhan. Selain berpotensi merugikan keuangan negara, Hamid menyebut praktik manipulasi ini juga membuat bangunan tidak awet.

"Sehingga berdampak pada kekuatan bangunannya. Tidak bisa bertahan lama. Di sini petani yang seharusnya bisa menerima manfaat maksimal, menjadi dirugikan," ujar Hamid.

Campuran material irigasi dibuat asal jadi, sehingga berpengaruh pada daya tahan bangunan

Untuk diketahui, proyek irigasi tersebut memiliki nama resmi Kegiatan Padat Karya Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Leading sector-nya adalah Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, melalui Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) Surabaya.

Pada papan nama pekerjaan, tertulis bahwa proyek didanai APBN dengan nilai perjanjian kerjasama Rp 195 juta. Tanggal perjanjian kerjasama dibuat pada 14 Juli 2020, dengan waktu pelaksanaan selama 110 hari kalender.

Adapun pelaksana proyeknya adalah Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Karya Makmur Desa Gandu.

Lebih lanjut Hamid mengatakan, proyek irigasi serupa juga sedang dikerjakan di puluhan titik lain di Kabupaten Nganjuk. Kuat dugaan, praktik manipulasi yang sama juga terjadi.

"Jadi kami mendapat informasi, bahwa proyek-proyek negara ini dikoordinir oleh satu orang. Modusnya anggaran sengaja dipotong dan masuk kantong si koordinator ini. Kami masih melakukan investigasi lebih lanjut," urainya.

Jika dugaan ini benar, maka nilai kerugian negara cukup besar karena banyaknya jumlah proyek irigasi yang dikendalikan oleh sang 'koordinator'.

"Di Kecamatan Bagor saja ada 14 desa. Belum di desa-desa lain lebih banyak lagi," imbuhnya.

Identitas pekerjaan yang terpampang pada papan proyek

Sementara itu, Imam Sujono, dari pihak HIPPA Karya Makmur tak mau berkomentar soal dugaan manipulasi proyek irigasi di Desa Gandu.

Sebagai pelaksana, ia hanya menjelaskan bahwa proyek tersebut dimulai sejak 22 Agustus 2020, dan ditargetkan selesai pada 25 September 2020. Bangunan irigasi disebutnya memiliki panjang 163 meter, tinggi 60 sentimeter dan lebar 85 sentimeter.

Ia menyebut anggaran proyek disalurkan langsung dari pusat kepada pelaksana, tidak melalui perantara.

"Anggarannya (dari Kementerian PUPR) disalurkan langsung ke HIPPA, kebetulan saya sendiri bendaharanya," tukas Imam, ketika dikonfirmasi Senin 14 September 2020.

Reporter : Panji Lanang Satriadin
Editor : Rifai Abror



Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System