Tim Komisi III DPRD Nganjuk mengamati bangunan bergola kayu, saat melakukan sidak di dalam lokasi proyek Taman Nyawiji, pada Maret 2020 lalu |
Senin 14 September 2020 Ada Indikasi Mark Up Anggaran, APH Diminta Turun Tangan
matakamera, Nganjuk – Proyek prestisius bernama Taman Nyawiji, yang dikerjakan di atas lahan bekas Pasar Wage Nganjuk, mencuri perhatian publik sejak pertama kali dimulai pada 2019.
Taman ini digadang-gadang bakal menjadi landmark kebanggaan warga Kota Angin.
Sayang, di tengah proses pembangunan fisiknya mulai tercium aroma kecurangan. Tanda-tandanya semakin tampak setelah kini masa pemeliharaan (P2) telah habis.
Heri Endarto, praktisi konstruksi di Nganjuk mengatakan, ia telah mengamati hasil fisik sementara dari proyek pembangunan Taman Nyawiji tahap 1 tahun 2019. Hasilnya, ia menilai nilai anggarannya terlalu mahal, jika dibandingkan fisik taman yang sudah terbangun.
"Data yang saya pegang, dengan HPS proyek Rp 3,1 miliar, seharusnya ada nilai tambah. Misalnya adanya penambahan taman bermain anak atau nilai tambah manfaat yang lain," ujar Heri.
Terkait hal itu, Heri menduga pihak pelaksana proyek atau kontraktor sengaja mengurangi nilai manfaat proyek. Dengan kata lain anggarannya dikorupsi.
"Indikasi kuat adanya unsur melawan hukum dengan fraud atau curang dari awal, dan mark up anggaran,” ungkapnya.
Atas temuannya tersebut, Heri mendorong aparatur penegak hukum (APH) segera turun tangan. Mengingat proyek ini sudah menjadi perhatian publik dan telah dilakukan penyerahan tahap 2. Selain itu, Terlebih, sejauh ini, Heri menyebut sudah dilakukan audit oleh BPK.
“Untuk mencari bukti awal bisa dengan mendatangkan ahli forensik bangunan dan meminta audit investigasi khusus dari BPK atau BPKP yang berintegritas,” tukasnya.
Menanggapi hal itu, Tri Wahju Kuntjoro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk mengatakan, semua proses pengadaan hingga proses pembangunan proyek Taman Nyawji sudah sesuai mekanisme. Bahkan, ia mengaku telah melakukan pengawasan secara ketat dalam mengawal berjalannya proyek tersebut.
“Saya telah melakukan pengawasan secara ketat selama proses pengadaan hingga pengerjaan proyek. Bahkan, saya ketika itu tidak segan-segan untuk melakukan black list terhadap rekanan bila tidak bisa mengerjakan proyek tepat waktu,” ujarnya.
Desain animasi yang menggambarkan wujud jadi Taman Nyawiji. Saat ini proyeknya baru setengah jalan. |
Disinggung mengenai nilai proyek yang terlalu kemahalan dibandingkan hasilnya, Tri menyebut jika pihaknya telah melakukan efisiensi sebaik mungkin. Menurutnya, dari HPS senilai Rp 3 miliar lebih, yang berhasil dieksekusi berdasarkan rekanan pemenang lelang hanya di kisaran Rp 2,9 miliar.
“Untuk pengerjaan sepertiga bagian dari keseluruhan proyek Taman Nyawiji, nilai segitu bisa dibilang sebenarnya masih sangat kurang. Tapi hasil itu (pemenang tender) kami nilai sudah sangat efisien dan bisa dipastikan kami fairplay dalam proses pengadaan. Tak tanggung-tanggung proses tender ulang (re-tender) kita lakukan sampai tiga kali saat itu,” tuturnya.
DPRD Nganjuk Buka Pintu Hearing
Marianto, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk mengatakan, pihaknya membuka diri untuk dilakukan rapat dengar pendapat atau hearing, terkait dugaan penyimpangan konstruksi proyek Taman Nyawiji.
“Ini kan sudah selesai (proyek tahap I), kenapa baru sekarang dipermasalahkan. Kalau memang ada yang memiliki temuan, silakan dilakukan pembuktian. Kami selalu terbuka untuk melakukan hearing sebagai kontrol supaya pembangunan lebih baik,” ujar politisi PDIP tersebut.
Fauzi Irwana, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan proyek fisik karena sebagai fungsi kontrol.
Namun terkait temuan yang ada di Taman Nyawiji, Fauzi belum bisa berkomentar detail. Menurutnya, dalam waktu dekat pihak legislatif akan melakukan kroscek dahulu ke lokasi terkait informasi tersebut.
“Intinya dalam waktu dekat akan segera kami lakukan peninjauan di lokasi proyek,” pungkas Fauzi.
“Ini kan sudah selesai (proyek tahap I), kenapa baru sekarang dipermasalahkan. Kalau memang ada yang memiliki temuan, silakan dilakukan pembuktian. Kami selalu terbuka untuk melakukan hearing sebagai kontrol supaya pembangunan lebih baik,” ujar politisi PDIP tersebut.
Fauzi Irwana, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan proyek fisik karena sebagai fungsi kontrol.
Namun terkait temuan yang ada di Taman Nyawiji, Fauzi belum bisa berkomentar detail. Menurutnya, dalam waktu dekat pihak legislatif akan melakukan kroscek dahulu ke lokasi terkait informasi tersebut.
“Intinya dalam waktu dekat akan segera kami lakukan peninjauan di lokasi proyek,” pungkas Fauzi.
Untuk diketahui, proyek Taman Nyawiji dibagi beberapa tahap. Pada 2019 dikerjakan CV Kurnia Jaya dengan nilai penawaran Rp 2,9 miliar, dari HPS Rp 3,1 miliar. Pada tahun 2020 proyek ditunda karena pandemi Covid-19. Rencananya, proyek tahap II akan kembali dilaksanakan pada 2021 dengan menggunakan dana APBD senilai Rp 8 miliar.
by Panji Lanang Satriadin
0 komentar:
Post a Comment