Oknum Parpol 'Jualan' Proyek Irigasi HIPPA di Nganjuk


Kamis 17 September 2020

Bangunan Asal-Asalan, Penegak Hukum Diminta Turun Tangan

matakamera, Nganjuk - Seorang kader partai politik (parpol), apalagi dia menjabat wakil rakyat, seharusnya bekerja sungguh-sungguh demi kesejahteraan konstituennya. Namun di Kabupaten Nganjuk, oknum parpol 'biru' justru melakukan praktik jual-beli proyek pemerintah yang merugikan masyarakat.

Hal ini terungkap berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh LSM LHKPI Nganjuk, di sejumlah titik lokasi proyek padat karya pembangunan saluran irigasi. Program APBN tersebut berasal dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Surabaya, Kementerian PUPR tahun 2019, yang dikerjakan tahun 2020. Anggaran proyeknya per lokasi bernilai hampir Rp 200 juta.

"Di Nganjuk ada banyak desa yang mendapat program tersebut. Hari ini yang saya cek ada empat lokasi, di Kecamatan Prambon, Ngronggot, dan Tanjunganom. Ini dijual oleh oknum dari partai biru," ujar Hamid Efendi, aktivis LHKPI Nganjuk, Rabu 16 September 2020.

Modusnya, lanjut Hamid, oknum parpol turun ke desa-desa sesuai dapilnya, untuk 'mengawal' dan menawarkan proyek tersebut. Kemudian, kepala desa atau pengurus Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) yang menjadi pelaksana, diminta jatah hingga 20 persen dari nilai proyek.

"Pelaksana (HIPPA) mau tidak mau harus membayar. Diambilkan dari dana proyek. Akibatnya kualitas bangunan jadi asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi," urai Hamid.

Di salah satu desa penerima program, yakni Desa Singkalanyar, Kecamatan Prambon, salah satu perangkat desa mengakui modus minta jatah yang dilakukan oknum parpol tersebut.

"Ditalangi dulu dengan uang sendiri. Karena anggaran kan langsung ditransfer dari pusat ke rekening HIPPA," ujar si perangkat desa yang minta namanya dirahasiakan.

Pada Senin 14 September 2020, LHKPI Nganjuk juga telah mengecek lokasi proyek serupa di Desa Gandu, Kecamatan Bagor, bernilai Rp 195 juta.
Hasilnya, ditemukan kualitas bangunan irigasi terutama campuran semen dan pasir jauh di bawah spesifikasi, sehingga rentan ambrol.

Atas temuan tersebut, Hamid meminta aparat penegak hukum (APH) baik di kepolisian maupun kejaksaan segera turun tangan mengusut.

Sementara itu, Imam Sujono, pengurus HIPPA Karya Makmur Desa Gandu tak mau berkomentar soal dugaan praktik jual beli proyek irigasi di desanya, yang melibatkan oknum parpol.

Sebagai pelaksana, ia hanya menjelaskan bahwa proyek tersebut dimulai sejak 22 Agustus 2020, dan ditargetkan selesai pada 25 September 2020. Bangunan irigasi disebutnya memiliki panjang 163 meter, tinggi 60 sentimeter dan lebar 85 sentimeter.

Ia menyebut anggaran proyek disalurkan langsung dari pusat kepada pelaksana, tidak melalui perantara.

"Anggarannya (dari Kementerian PUPR) disalurkan langsung ke HIPPA, kebetulan saya sendiri bendaharanya," tukas Imam, ketika dikonfirmasi Senin 14 September 2020.

Reporter : Panji Lanang S
Editor : Rifai Abror
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System