Proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Budiran saat ini masih berjalan |
Senin 21 September 2020 matakamera, Nganjuk – Selain di Desa Gandu, proyek saluran irigasi bermasalah juga ditemukan di Desa Buduran, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Proyek ini disebut-sebut juga bernama Padat Karya Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Surabaya.
Pantauan tim LSM LHKPI Nganjuk di lokasi, pada bangunan yang rencananya bervolume panjang 280 meter, tinggi 90 sentimeter, dengan kedalaman pondasi 30 centimeter ini diduga bangunan pondasinya tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek).
“Saya amati, pembuatan pondasi tidak sesuai spektek. Tidak ada adonan pasir semen. Hanya tatanan batu diuruk pasir. Penggarapannya pun terkesan asal-asalan,” kata Hamid Efendi aktivis LSM LKHPI Nganjuk, yang turun ke lokasi, Senin 21 September 2020.
Dilihat fisiknya, lanjut Hamid, sudah jelas sekali jika pembuatan pondasi tanpa semen. Pasirnya juga kualitas paling jelek. Hal ini akan berdampak pada daya tahan bangunan secara keseluruhan. Selain berpotensi merugikan keuangan negara, praktik manipulasi ini juga membuat bangunan tidak awet.
“Kami yakin kekuatan bangunannya tidak bisa bertahan lama. Di sini petani yang seharusnya bisa menerima manfaat maksimal, menjadi dirugikan,” tandasnya.
Hamid mengatakan, jika benar proyek ini dari BBWS Brantas, maka didanai APBN dengan nilai perjanjian kerja sama Rp 195 juta. Sedangkan tanggal perjanjian kerja sama dibuat pada 14 Juli 2020, dengan waktu pelaksanaan selama 110 hari kalender.
Selain persoalan kualitas fisik bangunan, di lokasi proyek Hamid juga tidak mendapati papan nama kegiatan.
"Harusnya ada papan nama yang menyebutkan nilai dana dan nama kegiatan, serta pelaksana kegiatan. Kalau begini ini namanya proyek siluman. Sebab terkesan tidak transparan,” tukasnya.
Sementara itu, Suwaji Ketua P3A Tirto Rahayu Desa Buduran Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk sebagai pelaksana proyek, ketika dikonfirmasi mengaku jika proyek ini bantuan dari BBWS Brantas. “Bukan dari partai, tapi dari pemerintah,” jelasnya.
Menurutnya, saluran irigasi sepanjang 280 meter ini nantinya dapat mengairi 40 hektare sawah. Suwaji mengaku jika apa yang dikerjakan sudah sesuai RAB. “Saya kerjakan sesuai petunjuk pelaksanaan,” pungkasnya.
by : Panji Lanang Satriadin
0 komentar:
Post a Comment