Kajari Nganjuk Firmansyah Subhan saat memimpin Upacara Sertijab Kasi Datun Kejari Nganjuk, Kamis 15 Oktober 2020 |
matakamera, NGANJUK – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Firmansyah Subhan, menerapkan cara jitu untuk menangkal penyebaran Covid-19 di lingkungan kerjanya.
Salah satunya ditunjukkan saat Firman, sapaan Kajari Nganjuk, memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Kamis 15 Oktober 2020.Acara yang digelar di Aula Kejari Nganjuk tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Seluruh peserta atau undangan yang hadir diingatkan secara ketat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Petugas juga menyediakan pengecekan suhu tubuh terhadap siapapun yang datang. Mereka juga dipersilahkan mencuci tangan terlebih dahulu dari tempat yang sudah disediakan. Tidak hanya itu, bagi tamu yang sedang menunggu pelayanan di Kejari juga dipersilahkan duduk di kursi yang sudah diberi pembatas agar setiap orang menjaga jarak.
Bahkan, makanan atau minuman yang disajikan juga diharuskan dalam kondisi tertutup guna memutus rantai penularan Covid-19.
“Kita memberikan contoh kepada masyarakat dimulai dari internal kejaksaan ini sendiri. Protokol kesehatan kami terapkan secara ketat guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19. Bahkan, makanan atau minuman yang disajikan kita biasakan dalam kondisi tertutup. Setelah itu baru kita memberikan sosialisasi kepada masyarakat perihal protokol kesehatan yang kami sendiri sudah melakukan sejak awal,” kata Firman.
Menurutnya, jumlah peserta dalam acara sertijab ini benar-benar dibatasi dengan hanya mengundang pihak-pihak yang sangat krusial sebagai mitra kerja.
“Semua upaya penerapan protokol kesehatan secara ketat ini sengaja kami lakukan guna memutus rantai penularan virus Covid-19. Kami mulai dari kami sendiri, baru kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Yang jelas Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk harus menjadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan di musim pandemi seperti ini,” jelas Firmansyah.
Adapun jaksa yang sedang melaksankan Sertijab yaitu Jemmy Sandra selaku Kasi Datun Kejari Nganjuk lama dengan Boma Wira Gumilar. Jemmy untuk selanjutnya akan menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Kabupaten Pasuruan. Sedangkan Boma yang akan mengisi jabatan Kasi Datun Kejari Nganjuk sebelumnya merupakan Kasi Datun Kejari Kabupaten Kediri.
#ingatpesanibu #cegahcovid #kejaringanjuk
Reporter : Panji Lanang Satriadin
0 komentar:
Post a Comment