Anggota Satlantas Polres Nganjuk dengan kendaraan dinas roda 2, yang siap digunakan dalam Operasi Zebra Semeru 2020/Panji/matakamera.net/dok. Humas Polres Nganjuk |
Operasi akan berlangsung selama dua pekan ke depan, mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020. Momentum kegiatan ini juga bersamaan dengan libur panjang atau long weekend peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Selain sasaran utama berupa penindakan lima jenis pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Nganjuk juga memanfaatkan kegiatan operasi untuk mengkampanyekan pencegahan Covid-19.
Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Marita Dyah Anggraeni S.IK mengatakan, ada lima jenis pelanggaran prioritas dalam Operasi Zebra Semeru 2020. Antara lain pengendara melawan arus, pengendara tidak memakai helm, pelanggaran terhadap stop line, pelanggaran sirene dan rotator, pengendara melintas di bahu jalan, khususnya jalan tol.
"Itulah yang menjadi prioritas utama untuk Operasi Zebra Semeru 2020," kata Marita yang memimpin langsung apel pasukan. Selain penindakan di tempat, pihaknya juga mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
Selama operasi dilaksanakan, lanjut Marita, ia dan seluruh jajarannya juga akan selalu berdisiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penularan covid-19.
Antara lain selalu memakai masker, menjaga jarak atau tidak berkerumun, serta rutin mencuci tangan.
Hal itu juga sebagai upaya memberi contoh langsung kepada masyarakat, agar bersama-sama mencegah penyebarluasan Covid-19.
"Jadi dalam operasi kali ini kami memiliki semboyan Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan, serta Disiplin Adalah Vaksin Covid-19," urai Marita.
Untuk diketahui, dalam Apel Kesiapan OZS 2020 Polres Nganjuk, dilakukan pengecekkan kendaraan dinas baik roda 2 maupun roda 4, serta perlengkapan perorangan seperti rompi, jas hujan, senter.
Pengecekan dilakukan langsung oleh AKP Marita, didampingi KBO dan para kanit, yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dalam melaksanakan operasi.
Reporter : Panji Lanang Satriadin
0 komentar:
Post a Comment