Gubernur Khofifah di Istana Negara, Jakarta, Rabu 11 November 2020 |
Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa diberikan kepada para pejabat negara/mantan pejabat negara Kabinet Kerja 2014-2019 serta ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19. Tanda kehormatan ini diberikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tertanggal 6 November 2020. Pemberian tanda jasa kehormatan ini merupakan hasil persetujuan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
“Ini merupakan penghargaan yang sangat berharga bagi putera bangsa yang di anugerahkan oleh negara. Apa yang saya lakukan dan dharma bahktikan untuk masyarakat, bangsa dan negara selama ini semata-mata bentuk bakti saya untuk membawa perubahan menuju kebaikan meskipun itu kecil,” ungkap Khofifah di Istana Negara, Rabu (11/11).
Namun demikian, Khofifah mengaku bangga atas apresiasi yang diberikan negara kepadanya. Mengingat penghargaan Bintang Mahaputera Utama merupakan tanda jasa yang diberikan kepada orang tertentu dengan sejumlah persyaratan khusus.
“Alhamdulillah, terimakasih tanda penghargaan ini untuk seluruh rakyat Jawa Timur dan keluarga besar Kementerian Sosial dimana saya pernah mengabdi. InsyaAllah kedepan kita akan bangun Jawa Timur yang lebih baik dan lebih cettar,”imbuhnya.
Untuk diketahui sejumlah nama tokoh lain yang juga memperoleh tanda kehormatan dan bintang jasa antara lain Arief Hidayat, Puan Maharani, Luhut Binsar Pandjaitan, Pratikno, Retno Marsudi, Asman Abnur, Yasonna Laoly, Hanif Dhakiri, Basoeki Hadimoeljono, Andi Amran Sulaiman, Susi Pudjiastuti, dan Rudiantara. (***)
Reporter : Panji LS
0 komentar:
Post a Comment