Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat (tengah batik hitam) saat memberikan penghargaan uang Rp 125 Juta kepada Pemdes Jatipunggur, sebagai pemenang kategori Nindya (foto: Panji/humas pemkab nganjuk) |
matakamera, NGANJUK - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat memberikan penghargaan kepada 25 desa, yang dinilai berprestasi dalam tata kelola keuangan desa. Penghargaan diserahkan dalam acara Anugerah Tata Kelola Keuangan Desa atau WTP Desa tahun 2020, di Pendopo Pemkab Nganjuk, Rabu malam 4 November 2020.
Penghargaan ini sebagai upaya mendorong Pemerintah Desa untuk melakukuan pengelolaan tata keuangan desa yang akuntable, transparan, dan sehat.
Bupati Novi mengatakan, pemberian penghargaan terhadap tata pengelolaan keuangan desa yang dinilai berprestasi kali ini dilakukan yang kedua kalinya. Ini sebelumnya pemberian penghargaan tata kelola keuangan desa berprestasi dilakukan mulai tahun 2019 lalu.
"Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 ini kami merasa pemberian penghargaan terhadap desa yang tata kelola keuanganya cukup baik tetap bisa dilaksanakan. Dan kegiatan ini merupakan inovasi kami untuk mendorong pemerintah desa menjalankan tata kelola keuanganya secara baik dan profesional sesuai mekanisme serta aturan yang ada," kata Novi Rahman Hidhayat
Dijelaskan Novi, di Kabupaten Nganjuk sendiri ada sebanyak 264 Desa. Dimana seluruh Desa tersebut telah dilakukan penilaian oleh tim inspektorat Pemkab Nganjuk. Dari seluruh Desa yang ada di Kabupaten Nganjuk tim inspektorat menentukan hanya ada 25 Desa yang layak mendapat penghargaan anugerah WTP Desa (Wajar Tanpa Pengecualian). Mereka dinilai telah melaksanakan tata pengelolaan keuangan desa sejara akuntable, transparan, profesional, dan sehat.
"Dengan demikian, desa yang dinilai berprestasi tersebut telah mejalankan roda pembangunan dengan baik. Ini dikarenakan kesuksesan pembangunan itu selalu diawali oleh tata kelola keuangan yang sehat dan baik," ucap Novi Rahman Hidhayat.
Oleh karena itu, ungkap Novi, pihaknya telah mendapat masukan dari Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk untuk menambah dana bantuan untuk Desa berprestasi apabila mampu mendapatkan penghargaan tata kelola keuangan desa atau WTPDesa tiga kali berturut-turut senilai Rp 200 juta diwujudkan dalam bantuan keuangan khusus (BKK).
"Jadi silahkan Pemerintah Desa saling bersaing mendapatkan prestasi terbaik dalam tata pengelolaan keuangan desanya sehingga bisa mendapat bantuan dana pembangunan yang dibutuhkan masyarakat," pungkas Novi. (adv)
Reporter : Panji LS
Penghargaan ini sebagai upaya mendorong Pemerintah Desa untuk melakukuan pengelolaan tata keuangan desa yang akuntable, transparan, dan sehat.
Bupati Novi mengatakan, pemberian penghargaan terhadap tata pengelolaan keuangan desa yang dinilai berprestasi kali ini dilakukan yang kedua kalinya. Ini sebelumnya pemberian penghargaan tata kelola keuangan desa berprestasi dilakukan mulai tahun 2019 lalu.
"Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 ini kami merasa pemberian penghargaan terhadap desa yang tata kelola keuanganya cukup baik tetap bisa dilaksanakan. Dan kegiatan ini merupakan inovasi kami untuk mendorong pemerintah desa menjalankan tata kelola keuanganya secara baik dan profesional sesuai mekanisme serta aturan yang ada," kata Novi Rahman Hidhayat
Dijelaskan Novi, di Kabupaten Nganjuk sendiri ada sebanyak 264 Desa. Dimana seluruh Desa tersebut telah dilakukan penilaian oleh tim inspektorat Pemkab Nganjuk. Dari seluruh Desa yang ada di Kabupaten Nganjuk tim inspektorat menentukan hanya ada 25 Desa yang layak mendapat penghargaan anugerah WTP Desa (Wajar Tanpa Pengecualian). Mereka dinilai telah melaksanakan tata pengelolaan keuangan desa sejara akuntable, transparan, profesional, dan sehat.
"Dengan demikian, desa yang dinilai berprestasi tersebut telah mejalankan roda pembangunan dengan baik. Ini dikarenakan kesuksesan pembangunan itu selalu diawali oleh tata kelola keuangan yang sehat dan baik," ucap Novi Rahman Hidhayat.
Oleh karena itu, ungkap Novi, pihaknya telah mendapat masukan dari Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk untuk menambah dana bantuan untuk Desa berprestasi apabila mampu mendapatkan penghargaan tata kelola keuangan desa atau WTPDesa tiga kali berturut-turut senilai Rp 200 juta diwujudkan dalam bantuan keuangan khusus (BKK).
"Jadi silahkan Pemerintah Desa saling bersaing mendapatkan prestasi terbaik dalam tata pengelolaan keuangan desanya sehingga bisa mendapat bantuan dana pembangunan yang dibutuhkan masyarakat," pungkas Novi. (adv)
Reporter : Panji LS
0 komentar:
Post a Comment