Aparat Polri dibantu TNI dan satpol PP Kecamatan Ngluyu saat melakukan patroli prokes di Pasar Pahing,Ngluyu, Jumat 27 November 2020/panji-matakamera.net |
Salah satunya, seperti yang dilakukan satgas dari jajaran Polsek Jatikalen, Polres Nganjuk. Kolsek Jatikalen Polres Nganjuk, Iptu Pariman mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Hal ini mengingat masih ada warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah. Bahkan, banyak yang beranggapan Covid-19 sekarang ini sudah tidak ada.
"Makanya kami terus mengintensifkan operasi yustisi dan sosialisasi serta edukasi warga agar tidak terlena dengan penyebaran Covid-19 yang belum selesai sekarang ini," kata Pariman, Jumat 27 November 2020.
Dijelaskan Pariman, tim Satgas covid-19 jajaran Polsek Jatikalen Polres Nganjuk bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Jatikalen terus bergerak ke sejumlah titik lokasi yang disinyalir terjadinya potensi pelanggaran prokes.
Warga yang terjaring operasi yustisi langsung dilakukan penindakan sanksi peringatan lesan dan tertulis tidak mengulangi pelanggaran prokes.
Selain itu, sanksi terhadap pelanggar Prokes juga diberikan dengan push up dan sebagainya.
"Yang jelas, pemberian sanksi tersebut dimaksudkan sebagai edukasi dan memberi pemahaman kepada warga agar mematuhi prokes. Karena bagaimanapun covid-19 sangat berbahaya bagi kesehatan warga sendiri," ucap Pariman.
Operasi yustisi penegakan disiplin Prokes covid-19 juga digelar tim Satgas Covid-19 Polsek Ngluyu Polres Nganjuk. Bersama jajaran TNI dan Satpol PP serta Forpimcam operasi yustisi digelar di pasar tradisional Desa Ngluyu Kecamatan Ngluyu.
Kanit Binmas Polsek Ngluyu Polres Nganjuk, Ipda Heru Prayitno mengatakan, tim Satgas dalam operasi Yustisi di pasar tradisional melakukan pengecekan satu-persatu pedagang pasar. Hal itu untuk mengetahui apakah pedagang pasar selalu mematuhi Prokes dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau belum.
"Tim Satgas langsung memberikan sanksi terhadap pedagang yang diketahui melanggar Prokes dengan peringatan lesan dan tertulis agar tidak mengulangi pelanggaan serupa," tutur Heru Prayitno.
Sementara itu, jumlah kasus positif corona di Kabupaten Nganjuk mengalami peningkatan cukup signifikan dalam sepekan terakhir. Dimana jumlah kasus positif corona di Kabupaten Nganjuk telah mencapai 760 kasus. Untuk hari ini saja terjadi penambahan kasus positif corona sebanyak 10 kasus.
Reporter : Panji Lanang S
0 komentar:
Post a Comment