Kepala BNN Kabupaten Nganjuk AKBP Ir Bambang Sugiharto M.Si saat menyampaikan press release refleksi akhir tahun, Selasa 14 Desember 2020 (panji) |
"Dari Seksi Pemberantasan, BNN Nganjuk di tahun 2020 telah mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan dua tersangka," ucap Kepala BNN Kabupaten Nganjuk AKBP Bambang Sugiharto, di Kantor BNN Nganjuk, Selasa pagi 14 Desember 2020.
Pada kasus yang berhasil diungkap pada Juni 2020 tersebut, dari tangan kedua pelaku, masing-masing NDI, 26, dan AR, 39, BNN Nganjuk menyita barang bukti sabu-sabu seberat 33,02 gram.
Selain itu, juga diamankan 3 buah ponsel, 1 unit kendaraan roda empat, 4 perangkat alat hisap (bong), 2 buah timbangan digital dan 4 pak plastik klip kecil.
Bambang mengklaim, pengungkapan kasus sabu-sabu ini merupakan prestasi tertinggi yang berhasil diraih BNN Nganjuk di tingkat Jawa Timur. “Kami ada di posisi rangking ketiga di Jawa Timur,” tuturnya.
Berikutnya, dari sisi rehabilitasi, Bambang menyebut tahun ini BNN Nganjuk telah melaksanakan kegiatan rawat jalan bagi penyalahgunaan narkoba yaitu sebanyak 20 orang yang tersebar di wilayah Kabupaten Nganjuk, Madiun dan Ngawi.
Selain itu, kata Bambang, pihaknya juga melakukan asesmen terpadu bagi para penyalahgunaan narkoba yang tertangkap oleh aparat penegak hukum sebanyak 37 tersangka. Mereka terbagi dalam wilayah kerja BNN Nganjuk yaitu Nganjuk sebanyak 32 tersangka, Ngawi 2 tersangka dan Kota Madiun 3 tersangka.
“Selain asesmen terpadu, ada asesmen medis dengan capaian 6 tersangka yaitu dari Satnarkoba Nganjuk 3 tersangka dan Satnarkoba Ngawi sebanyak 3 tersangka,” imbuhnya.
Bambang juga mengatakan, pada tahun 2020 ini, Seksi Rehabilitasi untuk pertama kali melaksanakan kegiatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yaitu berupa penerbitan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika bagi para pemohon yang memerlukan sesuai dengan keperluannya.
“Kegiatan PNBP ini mulai pada bulan September hingga Desember 2020, sudah mencapai 69 pemohon,” ucapnya.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan dari sisi upaya pencegahan, pelaksanaan program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat sepanjang tahun 2020 ini meliputi penyelenggaraan advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba.
“BNN Nganjuk mampu mengajak 15 OPD atau instansi pemerintah untuk melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dan memberikan penguatan kepada 30 relawan anti narkoba yang tersebar di 20 kecamatan. Selain itu, BNNK Nganjuk bekerjasama dengan Kelurahan Mangundikaran dan Desa Klurahan untuk mewujudkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai pilot project," ujarnya.
Kedua, lanjut Bambang, program pemberdayaan anti narkoba dan ketiga yaitu diseminasi informasi P4GN.
"Dalam kegiatan ini, kami sudah melakukan melalui tatap muka di isntansi pemerintah sebanyak 12 kali, masyarakat 20 kali dan di lembaga pendidikan sebanyak 36 kali. Sedangkan melalui online atau daring dengan insane pendidikan sebanyak 3 kali dan masyarakat 365 kali. Melalui radio dengan instansi pemerintah 12 kali dan swasta sebanyak 24 kali,” pungkasnya.
tetap berupaya bisa menyentuh seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah, pendidikan, hingga masyarakat. “Ke depannya, kita akan memaksimalkan capaian kinerja hingga menyentuh sampai ke hulu,” tandasnya.
Sementara itu, selain menyampaikan capaian sepanjang tahun 2020, Bambang juga menyebutkan sejumlah rencana strategis, yang diproyeksikan akan menjadi inovasi di tahun mendatang.
Antara lain, program sidang kilat bagi pemakai yang terjerat penyalahgunaan narkotika. Inovasi ini disebut Bambang bisa terwujud melalui kerjasama yang baik dengan pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan Dinas Kesehatan Pemkab Nganjuk.
Selain itu, Bambang juga harapan kepada pemerintah daerah, agar ke depan bisa menfasilitasi tempat sarana prasaran bagi anak usia dini, agar lebih mudah mengenal ancaman narkoba dalam bentuk yang kongkrit.
"Contohnya, dengan membangun museum narkotika, bioskop untuk menayangkan film seputar ancaman bahaya narkoba ataupun perpustakaan narkotika," tukas Bambang.
Reporter : Panji Lanang Satriadin
0 komentar:
Post a Comment