Tersangka AM (kaos biru) saat diamankan oleh penyidik Polres Payakumbuh (foto : istimewa) |
AM tega menghabisi nyawa Bunga, hanya gara-gara gadis belia itu tak mau diajak berhubungan badan.
Tak cukup membunuh, aksi biadab AM berlanjut dengan menyetubuhi jasad Bunga.
Dilansir Kompas.com (18/12), peristiwa keji itu dilakukan AM di sebuah pondok di Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Mochamad Rosidi membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.
"Kasus pembunuhan ini berawal ditemukannya sesosok mayat perempuan di dalam sebuah pondok pada 9 Desember lalu oleh warga," ujar Mochamad Rosidi yang dihubungi melalui telepon, Jumat (18/12/2020).
Kemudian pihak kepolisian melakukan identifikasi terhadap mayat tersebut dam diketahui identitas mayat tersebut.
"Pelaku ditangkap pada Rabu (16/12/2020) kemarin di Bukittinggi dan saat ini sudah ditahan di kantor polisi, " sambungnya.
Dijelaskan oleh Rosidi, kejadian pembunuhan berawal saat pelaku dan korban bertemu di Kecamatan Situjuah Limo Nagari.
"Kemudian pelaku mengajak korban ke pondok yang menjadi lokasi pembunuhan," katanya.
"Kemudian pelaku mengajak korban untuk bercumbu atau berhubungan badan. Namun korban menolak dan berteriak," sambungnya.
Panik karena korban berteriak, pelaku mencekik korban sampai meninggal.
"Setelah meninggal, pelaku tetap melancarkan niatnya mencumbu korban," paparnya.
Rosidi mengatakan AM dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 285 KUHP tentang pemerkosaan. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," pungkas Rosidi.
(nji/kmp/dtk)
0 komentar:
Post a Comment