Satgas Covid-19 Kecamatan Patianrowo dari unsur TNI-Polri, saat melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah hukum setempat/panji-matakamera.net |
Hal itu dilakukan dalam upaya mewaspadai masuknya warga dari wilayah lain yang terkonfirmasi positif Covid-19 jelang libur Tahun Baru 2020.
Kapolsek Patianrowo Polres Nganjuk, AKP Joni Suprapto mengatakan, kegiatan operasi yustisi digelar di jalan raya Nganjuk - Jombang tersebut dimaksudkan agar warga selalu mematuhi protokol kesehatan. Ini setelah jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Nganjuk terus mengalami peningkatan hingga saat ini.
"Warga harus terus-menerus diingatkan untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau gerakan 3M agar mereka terhindar dari Covid-19. Tak terkecuali warga yang melintas antar wilayah," kata Joni Suprapto, Jumat 25 Desember 2020.
Menurut Joni, operasi yustisi yang dilakukan oleh tim gabungan Polsek Patianrowo bersama TNI dan Forpimcam Patianrowo tersebut selain melakukan sosialisasi dan edukasi, juga melakukan penegakan disiplin.
Mereka yang terjaring operasi yustisi melanggar prokes dengan tidak memakai masker ketika di luar rumah langsung diberikan tindakan sanksi teguran peringatan lisan dan tertulis.
Bahkan, juga ada pelanggar yang dikenakan sanksi push up dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
"Yang jelas, langkah pemberian sanksi terhadap warga pelanggar prokes dimaksudkan agar mereka lebih patuh dan mengerti akan bahaya Covid-19 bagi kesehatan, sehingga selalu mematuhi prokes agar tidak tertular," ucap Joni Suprapto.
Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan, terus melejitnya jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Nganjuk membuat satgas bekerja lebih ekstra sekarang ini.
Gerakan pencegahan serta memaksimalkan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 hingga ke tingkat desa semakin diintensifkan.
"Yang pasti, kami mengajak semua lembaga dan elemen masyarakat bersama-bersama melakukan pencegahan penyebaran virus Corona. Ini dikarenakan virus Corona itu nyata ada dan saat ini penyebarannya meningkat dengan resiko hingga menyebabkan kematian," kata Marhaen Djumadi.
Di Kabupaten Nganjuk, tambah Marhaen Djumadi, jumlah kasus positif Covid-19 telah mencapai 1.025 kasus. Ini setelah adanya tambahan 20 kasus baru positif Covid-19. Di mana tiga orang di antaranya meninggal dunia.
"Melihat perkembangan kasus positif Covid-19 tersebut, saat ini tim Satgas berupaya maksimal melakukan upaya pengendalian dengan membawa warga positif Covid-19 menjalani isolasi dan perawatan di RS darurat ataupun RS rujukan di Kabupaten Nganjuk. Hal itu sesuai instruksi Bapak Bupati yang melarang isolasi mandiri," pungkas Marhaen Djumadi.
Reporter : Panji Lanang S
0 komentar:
Post a Comment