Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi AP saat mendatangi rumah TR, Ahad 24 Januari 2021 |
Senin 25 Januari 2021 matakamera, Nganjuk - Kapolres Nganjuk AKBP Hariviadhi Agung Pratama mendatangi rumah TR, janda parobaya yang sempat dinyatakan positif rapid antigen, Ahad 24 Januari 2021. TR diketahui sempat dikucilkan dan rumahnya digembok oleh tetangganya.
"Betul saya mengunjungi pasien di rumahnya yang memang ada pengucilan dari warga sekitar. Kemarin siang Minggu sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Kapolres Nganjuk, AKBP Harviadhi Agung Prathama.
Aksi nekatnya itu, kata Harvi, sekaligus sosialisasi ke warga agar tidak mengucilkan pasien COVID-19 yang justru membutuhkan dukungan. "Kita ajak warga agar tidak mengucilkan pasien. Mereka juga butuh semangat kita," paparnya.
Dia mengatakan pada 7 Januari si pasien bersangkutan melaksanakan test rapid antigen dengan hasil positif. Si pasien merupakan klaster Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PPKB) Kabupaten Nganjuk. Si pasien pun langsung isolasi mandiri dan aktivitasnya mengajar mengaji anak-anak diliburkan.
"Selama isolasi di rumah, segala kebutuhan sehari-hari didropping atau dibantu warga sekitar. Seperti makan tiga kali sehari, elpiji, rokok untuk anaknya. Namun yang bersangkutan dan anaknya kedapatan beberapa kali masih keluar rumah," jelasnya.
"Karena menimbulkan keresahan masyarakat, atas kesepakatan warga di lingkungannya, akhirnya pagar rumah ibu Titik digembok. Namun pak RT terlebih dahulu meminta izin juga ke Bu Titik dengan maksud agar virus tidak menular ke warga tetangga sekitar," imbuhnya.
Harvi menambahkan, saat ini pintu yang digembok telah dibuka dan dropping makanan masih berjalan. "Pada 23 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB pagar telah dibuka kembali oleh warga sekitar dan sampai saat ini dropping kebutuhan sehari keluarga masih dicukupi warga sekitar," tandasnya.
Reporter : Panji LS
0 komentar:
Post a Comment