Ahad 10 Januari 2021 Petugas Polsek Nganjuk Kota saat berpatroli di dalam kawasan Pasar Wage, sambil mengimbau pedagang agar menaati protokol kesehatan, Jumat 8 Januari 2021/panji-matakamera.net
matakamera, Nganjuk – Belum redanya wabah virus Covid-19 atau Corona, serta untuk merespons kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), membuat
jajaran satgas penanganan Covid-19 di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, semakin intensif melakukan operasi yustisi.
Sasaran utamanya adalah tempat-tempat umum, yang berpotensi menjadi titik kumpul masyarakat. Contohnya, pasar tradisional yang banyak dikunjungi warga berbelanja kebutuhan makan sehari-hari.
Di wilayah Kecamatan Nganjuk Kota, Pasar Wage menjadi sasaran operasi yustisi Tim Satgas Covid-19.
Kapolsek Nganjuk Kota Polres Nganjuk, Kompol Rahayu Rini mengatakan, kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan di pasar tradisional Kota Nganjuk tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19.
Dengan begitu, warga khususnya di Kecamatan Nganjuk Kota benar-benar aman dan terhindar dari penularan virus ini.
"Yang jelas, kami tidak melarang masyarakat untuk berdagang. Namun mereka tetap selalu patuhi protokol kesehatan yang telah disampaikan oleh pemerintah untuk mencegah penularan covid-19," kata Rahayu Rini, didampingi Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP Rony Yunimantara, Jumat 8 Januari 2021.
Menurut Rahayu Rini, Polri bersama TNI serta Instansi terkait akan terus melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga masyarakat demi keselamatan warga masyarakat tanpa henti.
Yakni dengan mengimbau kepada seluruh warga agar selalu memakai masker jika keluar rumah, jauhi kerumunan atau keramaian, jaga jarak aman, cuci tangan pakai sabun sesering mungkin atau dengan handsanitizer kemudian makan makanan bergizi dan seimbang.
"Tentunya apabila masyarakat selalu taat Prokes pencegahan Covid-19 kami optimis mata rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Nganjuk bisa diputus," tandas Rahayu Rini.
Reporter : Panji Lanang S
0 komentar:
Post a Comment