Gerbang masuk kampus stikes swasta di Jalan Brantas, Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan Nganjuk, diduga dibangun di atas lahan milik Pemkab Nganjuk |
Dibangun Dua Jalur Gerbang Kampus dan Taman
matakamera, Nganjuk – Sebuah sekolah tinggi ilmu kesehatan (stikes) swasta di Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, diduga melakukan pengambilalihan atau menguasai sebidang tanah milik Pemkab Nganjuk.
Aset negara tersebut berada di sisi barat Jalan Raya Brantas, Kelurahan Mangundikaran, yang merupakan jalur utama kota menuju Pintu Tol Nganjuk via Werungotok. Di atas lahan seluas sekitar 100 meter persegi tersebut, oleh pihak kampus kini didirikan bangunan permanen.
Wujudnya berupa dua jalan masuk utama menuju kampus, lengkap dengan sepasang gerbang dan taman pembatas.
Keberadaan lahan yang telah ‘disulap’ itu tampak mencolok, karena diapit oleh deretan kantor milik Pemkab Nganjuk. Di sebelah selatan, ada Kantor Kelurahan Mangundikaran dan Kantor Unit Dinas Pendidikan Nganjuk. Sedangkan di sisi utara berdempetan langsung dengan kantor Unit Dinas Pertanian Nganjuk.
Seorang narasumber di internal Pemkab Nganjuk mengatakan, tanah yang kini berubah menjadi gerbang stikes tersebut memang benar adalah aset milik Pemkab Nganjuk. Terkait hal itu, petinggi stikes disebutnya pernah membuat perjanjian tertulis dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk terdahulu, yang kini sudah pensiun.
Sayangnya, narasumber tidak menyebutkan secara detail maksud dan isi dari surat perjanjian tersebut. Termasuk, apakah perjanjian tersebut sah secara hukum atau justru sebaliknya.
“Singkatnya, jika sewaktu-waktu Pemkab Nganjuk membutuhkan dan meminta lahan tersebut, maka pihak stikes harus mengembalikannya,” ujar narasumber kepada matakamera.net, Kamis (18/3).
Dari pihak stikes sendiri, hingga kini belum memberikan penjelasan. Henny Purwandari, seorang dosen yang juga menjabat sebagai wakil ketua I di kampus setempat, tidak bersedia menjawab ketika ditemui di kantornya, Kamis (18/3).
Sementara itu, Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dikonfirmasi Jumat (19/3), mengaku baru mendengar informasi terkait perkara lahan tersebut. Karenanya, ia berjanji akan segera memanggil pihak stikes.
"Saya akan panggil pihak kampus, termasuk dari bagian aset Pemkab Nganjuk. Saya belum tahu persisnya, nanti akan kita kabari lebih lanjut," kata Marhaen.
Menurutnya, harus ada kroscek antara pihak terkait agar tidak sampai ada kesimpangsiuran.
"Saya belum tahu, kita cek dulu," pungkas Marhaen.
Reporter : Panji Lanang Satriadin
0 komentar:
Post a Comment